Debat Sengit Dua Aparat Saat TNI Geruduk Polrestabes Medan
Aksi puluhan prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/8) kemarin viral di media sosial. Dalam video yang beredar terekam pula perdebatan yang terjadi antara anggota TNI dan Polri.
Berdasarkan keterangan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan, kedatangan anggota TNI itu bertujuan untuk menanyakan proses pengajuan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara berinisial ARH.
Sosok ARH tersebut diketahui merupakan saudara dari anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang turut menggeruduk Polrestabes Medan. Dalam video yang viral di media sosial, Dedi terekam sempat berdebat alot dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa soal penangguhan penahanan ARH.
"Tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan, kami hadirkan (ARH)," ujar Dedi.
Fathir lalu menjawab bahwa penahanan ARH sudah sesuai prosedur. Ia juga menyebut ada tiga laporan polisi yang menjerat ARH.
"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," kata Fathir.
Dedi menjawab bahwa dirinya sudah paham aturan. Ia mempertanyakan kenapa ada diskriminasi dalam kasus itu.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga, yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi," tanya Dedi.
"Tidak ada diskriminasi," jawab Fathir.
"Loh, kenapa profesor (nama orang) ditangguhkan," balas Dedi.
"Ini karena ada 3 laporan lagi Bapak," jawab Fathir.
"Pak, yang namanya 3 laporan, 10 laporan, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap," kata Dedi.
Fathir sempat hendak memotong pembicaraan Dedi, namun, Dedi meminta Fathir untuk diam.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," kata Dedi.
"Dukung kami makanya," jawab Fathir.
"Ya kami dukung, makanya silakan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," kata Dedi. Suaranya sempat meninggi.
Fathir kembali menjelaskan soal adanya tiga laporan yang menjerat ARH. Namun, Dedi lagi-lagi menjawab akan menghadirkan tersangka jika dibutuhkan untuk hadir.
"Pak, kan sudah saya bilang. Pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa kami hadirkan. Apa yang salah? Kami dukung," ucap Dedi.
"Terus tiga LP lagi gimana," ujar Fathir.
"Kami dukung," ucap Dedi.
"Kayak mana cara dukungnya," tanya Fathir.
"Ada pemanggilan, kan ada mekanisme," kata Dedi.
Fathir lalu menjelaskan situasi jika para pelapor protes kenapa si terlapor dipulangkan.
"Kalau begini, hukum enggak ada ini. Kalau bapak di sini paksakan kehendak, mau bagaimana saya," tanya Fathir.
"Bukan paksakan kehendak. Berarti, itu juga yang si pelapor memaksakan kehendak kepada bapak...Makanya saya sekarang menyampaikan, saya datang ke sini pak, ini mau menangguhkan penahanan," balas Dedi.
Fathir lalu menyinggung soal Dedi yang meminta penangguhan penahanan namun datang membawa rombongan TNI.
"Terus penangguhan kayak begini caranya? Dengan cara ramai-ramai begini orang menjumpai saya," kata Fathir.
"Loh, saya mau silaturahmi. Ada yang salah silaturahmi seperti ini," kata Dedi dengan nada tinggi.
"Yaudah terima kasih. Silaturahminya saya terima," jawab Fathir.
"Makanya kami mau menegakkan hukum. Proses hukum tetap jalan. Tapi tolong dong, ini ada penangguhan penahanan," kata Dedi.
Buntut tindakannya itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan Dedi dan anggota TNI lainnya yang terlibat saat ini tengah dimintai keterangan.
"Saat ini sedang kita minta keterangan klarifikasi. Yang utamanya Mayor Dedi, beserta beberapa orang yang ikut kemarin," kata Riko saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (7/8).
(tfq/wis)
Komentar
Posting Komentar