Gelapkan Sekarung Barang Kiriman Konsumen Berisi HP, Kurir Ini Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Kurir jasa pengiriman barang ditangkap anggota tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado. Dia diamankan lantaran diduga menggelapkan sekarung barang kiriman milik konsumen.
Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, terduga pelaku penggelapan yakni laki-laki berinisial AM (37) warga Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dia diamankan petugas di wilayah Paal Dua, Kota Manado, Selasa (1/8/2023).
“Terduga pelaku mengambil barang milik konsumen yang akan didistribusikan ke depo dalam bentuk karung berisi tiga buah handphone
Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, tim pun mengetahui keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di tempat kerjanya.
Tanpa menunggu lama, tim ROTR Polresta Manado mendatangi tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku. Saat interogasi, dia mengaku menyimpan barang bukti di tempat kosnya yang berada tak jauh dari tempat kerja.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Baca Juga
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F07%2F20%2Fpolres_kulonprogo.jpg)
Selanjutnya tim bergerak ke lokasi tempat kos pelaku dan mengamankan barang bukti satu buah karung yang berisi tiga HP.
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut lalu diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F07%2F10%2Ftim_buser_macan_putih_saat_mengamankan_we_38.jpg)
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar