Heru Budi Bakal Evaluasi WFH di Jakarta karena Baru Capai 13%
Jakarta, Beritasatu.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan mengevaluasi penerapan work from home atau WFH pada Senin (28/8/2023) mendatang. Evaluasi ini dilakukan lantaran dari total 15.335 aparatur sipil negara (ASN) non-pelayanan Pemprov DKI Jakarta, baru 2.000 ASN atau sekitar 13 persen ASN yang WFH. Padahal, Pemprov DKI sebelumnya menerapkan 50 persen ASN nonpelayanan WFH.
"Ya nanti kita evaluasi, enggak apa-apa. Baru empat hari suruh evaluasi. Nanti seminggu, Senin (28/8/2023). Saya evaluasi," ungkap Heru Budi seusai acara menanam pohon di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).
Heru mengatakan evaluasi ini perlu dilakukan demi mengetahui efektivitas pemberlakuan WFH tersebut. Apalagi, kehadiran dari ASN pada hari pertama belum menyentuh 50 persen ASN yang WFH.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Etty Agustijani mengatakan ASN yang WFH hanya sebagian kecil dari jumlah ASN DKI keseluruhan. Jumlah ASN pelayanan maupun non-pelayanan di DKI Jakarta sebanyak 51.714 orang, ditambah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 6.395. Sementara, kebijakan 50 persen WFH hanya diterapkan terhadap ASN non-pelayanan.
"Kalau di surat edaran, ASN yang boleh melakukan WFH adalah pegawai yang bukan pelayanan langsung. Yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang ASN. Dari jumlah itu, kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000-an orang," kata Etty Agustijani melalui sambungan telepon kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Etty menjelaskan, alasan lain jumlah ASN yang WFH masih sedikit karena sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum membuat jadwal hingga telanjur ada kegiatan di kantor.
"Dalam surat edaran, ada SKPD-SKPD yang tidak boleh WFH, yakni yang pelayanan langsung, seperti kelurahan, rumah sakit, damkar (pemadam kebakaran), BPBD (badan penanggulangan bencana daerah), guru, itu juga enggak boleh," jelas dia.
"Kenapa demikian? Karena pertama suratnya itu baru terbit, sehingga ada yang seharusnya melakukan WFH, tetapi karena ada kegiatan, jadi harus ke kantor. Kemudian ada SKPD yang belum buat jadwal terkait siapa-siapa saja yang harus WFH," jelas Etty kembali.
Komentar
Posting Komentar