KPK Ajukan Kembali Red Notice untuk Identitas Terbaru Buronan Paulus Tannos - inews

 

KPK Ajukan Kembali Red Notice untuk Identitas Terbaru Buronan Paulus Tannos

inews.id
August 8, 2023
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kembali red notice untuk buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Sebab, Paulus Tannos telah mengubah nama dan kewarganegaraannya.

Ali menjelaskan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Bahkan, Paulus Tannos hampir ditangkap.

Sayangnya, Paulus Tannos tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," jelas Ali.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya