Polda Metro Jaya Proses Laporan Dugaan Pelecehan Peserta Miss Universe 2023 - Beritasatu

 

Polda Metro Jaya Proses Laporan Dugaan Pelecehan Peserta Miss Universe 2023

Selasa, 8 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JAS
PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023, oleh salah satu peserta.
PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023, oleh salah satu peserta. (Beritasatu.com / Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh peserta Miss Universe 2023.

"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Selasa (8/8/2023).

Trunoyudo menambahkan, pihaknya bakal memproses laporan tersebut. "Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.

Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.

Advertisement

Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

“Tanggal 1 Agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Ini di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing-masing kontestan," tutur Melissa pada wartawan.

Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan, termasuk peserta Miss Universe 2023.

“Di mana-mana orang kalau mau body checking dikasih tau dong. Namun ini tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” tuturnya.

BACA JUGA

"Jadi hal ini tentu membuat para kontestan merasa terlecehkan merasa tidak nyaman merasa sakit karena value tidak dihargai sebagai perempuan sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku," tambahnya.

Lebih lanjut, saat melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman foto dan video.

"Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka," jelas dia.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.

BERITA TERKAIT

Difoto Telanjang, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Merasa Dilukai

Difoto Telanjang, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Merasa Dilukai

MEGAPOLITAN
30 Finalis Miss Universe Indonesia Siap Ikuti Masa Karantina

30 Finalis Miss Universe Indonesia Siap Ikuti Masa Karantina

LIFESTYLE
Muthia Fatika Asal Cirebon Wakili Jabar di Miss Universe Indonesia

Muthia Fatika Asal Cirebon Wakili Jabar di Miss Universe Indonesia

LIFESTYLE
Kronologi Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, Berawal dari Body Checking di Ballroom

Kronologi Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, Berawal dari Body Checking di Ballroom

MEGAPOLITAN
Diduga Jadi Korban Pelecehan, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Datangi Polda Metro Jaya

Diduga Jadi Korban Pelecehan, Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Datangi Polda Metro Jaya

MEGAPOLITAN
Terpopuler, Hasil Newcastle United vs Villareal hingga UMKM Diserbu Barang Impor

Terpopuler, Hasil Newcastle United vs Villareal hingga UMKM Diserbu Barang Impor

NASIONAL

BERITA TERKINI

Penemuan Bayi Perempuan di Saluran Air

Penemuan Bayi Perempuan di Saluran Air

MULTIMEDIA 24 detik yang lalu
Lukas Enembe Dinilai Bisa Dihukum Lebih Berat Akibat Ulah Jorok di Rutan KPK

Lukas Enembe Dinilai Bisa Dihukum Lebih Berat Akibat Ulah Jorok di Rutan KPK

NASIONAL 2 menit yang lalu
Hakim Pertanyakan Kode "Keep Silent" dalam Sidang Korupsi BTS eks Menkominfo Johnny G Plate

Hakim Pertanyakan Kode "Keep Silent" dalam Sidang Korupsi BTS eks Menkominfo Johnny G Plate

NASIONAL 3 menit yang lalu
Ecky Listiantho, Terdakwa Mutilasi Angela Dituntut Hukuman Mati

Ecky Listiantho, Terdakwa Mutilasi Angela Dituntut Hukuman Mati

MEGAPOLITAN 7 menit yang lalu
Anak Bawa Pajero Ugal-ugalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Buru-buru Beli Makan Bareng Pacar

Anak Bawa Pajero Ugal-ugalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Buru-buru Beli Makan Bareng Pacar

NUSANTARA 13 menit yang lalu
Rugi Malindo Feedmill Membengkak Jadi Rp 130 Miliar karena Beban Usaha

Rugi Malindo Feedmill Membengkak Jadi Rp 130 Miliar karena Beban Usaha

EKONOMI 15 menit yang lalu
Dihadiri Pemuka Lintas Agama 11 Negara, ASEAN IIDC Diharapkan Jadi Jembatan Perdamaian Dunia

Dihadiri Pemuka Lintas Agama 11 Negara, ASEAN IIDC Diharapkan Jadi Jembatan Perdamaian Dunia

NASIONAL 37 menit yang lalu
Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Resmi Diluncurkan

Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Resmi Diluncurkan

NASIONAL 51 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Proses Laporan Dugaan Pelecehan Peserta Miss Universe 2023

Baca Juga

Komentar