Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri - inews

 

Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri

papua.inews.id
August 2, 2023
Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri
Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri

FAKFAK, iNews.id - Kuasa hukum kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Fakfak, Papua Barat mengajukan praperadilan. Sebelumnya ada tiga orang ditetapkan tersangka oleh Polres Fakfak.

"Kami telah melakukan pendaftaran prapradilan pada tanggal 31 Juli 2023 melalui pelayanan terpadu Pengadilan Negeri Fakfak dan sudah terdaftar dan sudah tercatat di dalam sistem online pengadilan" kata kuasa hukum ketiganya, Junadi Rano Wiradinata, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga
Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang
Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Junadi Rano mengatakan, saat ini sudah keluar nomor perkara, dengan Nomor 1 Prapradilan. Dari jadwal yang telah diterima, praperadilan bakal digelar 8 Agustus 2023.

"Kami sudah mendapatkan pemangilan Hari dan tanggal persidangan prapradilan yang telah tertuang di dalam surat pangilan bahwa pada tangal 8 Agustus 2023 jam 09.30 WIT di laksanakan sidang perdana prapradilan," katanya.

Baca Juga
Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO
Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

Dia pun memastikan, prapradilan tersebut diajukan dengan sah sesuai tahapan.

Editor : Nani Suherni

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya