Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Fakfak Featured Pengadilan Negeri Pilihan TPPO

    Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri - inews

    2 min read

     

    Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri

    papua.inews.id
    August 2, 2023
    Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri
    Kuasa Hukum Kasus TPPO di Fakfak Ajukan Prapradilan di Pengadilan Negeri

    FAKFAK, iNews.id - Kuasa hukum kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Fakfak, Papua Barat mengajukan praperadilan. Sebelumnya ada tiga orang ditetapkan tersangka oleh Polres Fakfak.

    "Kami telah melakukan pendaftaran prapradilan pada tanggal 31 Juli 2023 melalui pelayanan terpadu Pengadilan Negeri Fakfak dan sudah terdaftar dan sudah tercatat di dalam sistem online pengadilan" kata kuasa hukum ketiganya, Junadi Rano Wiradinata, Rabu (2/8/2023).

    Baca Juga
    Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang
    Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang

    Junadi Rano mengatakan, saat ini sudah keluar nomor perkara, dengan Nomor 1 Prapradilan. Dari jadwal yang telah diterima, praperadilan bakal digelar 8 Agustus 2023.

    "Kami sudah mendapatkan pemangilan Hari dan tanggal persidangan prapradilan yang telah tertuang di dalam surat pangilan bahwa pada tangal 8 Agustus 2023 jam 09.30 WIT di laksanakan sidang perdana prapradilan," katanya.

    Baca Juga
    Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO
    Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

    Dia pun memastikan, prapradilan tersebut diajukan dengan sah sesuai tahapan.

    Editor : Nani Suherni

    Komentar
    Additional JS