Penerimaan Pajak 2024 Ditargetkan Naik 9,3 Persen Jadi Rp 1.986,9 Triliun
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan terus menggenjot penerimaan pajak melalui reformsi perpajakan. Pada 2024, targetnya penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.986,9 triliun. Angka ini tumbuh 9,3% dari outlook penerimaan pajak 2023 sebesar Rp 1.818,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus melakukan reformasi pajak. Hal ini dilakukan melalui implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pajak wajib pajak (NPWP), ekstensifikasi wajib pajak high wealth individual, implementasi core tax system, hingga pemanfaatan digital forensics.
“Penerimaan pajak pada 2024 ditargetkan tumbuh 9,3% mencapai Rp 1.986,9 triliun. Ini artinya dengan pertumbuhan ekonomi 5,2%, kita berharap tax ratio akan terus meningkat,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2024 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (16/8/2023).
Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan terus memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur. Insentif pajak diberikan sebagai salah satu langkah untuk memberikan insentif transformasi ekonomi . Hal ini dilakukan dengan mendukung transisi ekonomi hijau, termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), mendukung investasi dan hilirisasi (tax holiday, tax allowance), mendukung UMKM, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi.
“Jadi pajak tidak hanya untuk collection, tetapi juga memberikan insentif,” kata Sri Mulyani.
Untuk kepabeanan dan cukai, targetnya di 2024 mencapai Rp 321 triliun. Angka ini tumbuh 7% dari outlook 2023 yang sebesar Rp 300,1 triliun. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), targetnya di 2024 mencapai Rp 473 triliun. Angka ini turun 8,3% dari outlook 2023 yang sebesar Rp 515,8 triliun.
Kebijakan umum yang dijalankan terkait PNBP di 2024 antara lain penyempurnaan kebijakan dan tata kelola sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen BUMN, peningkatan inovasi dan kualitas layanan kementerian/lembaga, peningkatan sinergi dan perluasan teknologi informasi, serta penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
Secara umum, pendapatan negara pada RAPBN tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.781,3triliun. Sementara itu untuk belanja pemerintah pusat, pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.446,5 triliun atau tumbuh 6,5% untuk mengakselerasi transformasi ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar