7 Isu Utama Dibahas Jokowi dalam Ratas RUU ASN, Apa Saja? By BeritaSatu

 

7 Isu Utama Dibahas Jokowi dalam Ratas RUU ASN, Apa Saja?

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 13, 2023
Joko Widodo.
Joko Widodo.

Jakarta, Beritasatu.com. - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengungkapkan setidaknya ada tujuh isu utama yang difokuskan pemerintah dalam RUU ASN.

“Hari ini kami sudah melaporkan rencana menuju tingkat satu RUU ASN. Ada Tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi” kata Azwar seusai mengikuti ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Ketujuh isu tersebut adalah sistem transformasi, rekrutmen, dan jabatan ASN; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penuntasan tenaga honorer; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; serta penguatan budaya kerja citra ASN.

Mengenai rekrutmen ASN, Azwar menjelaskan siklus rekrutmen dalam RUU ASN nantinya akan lebih fleksibel mengikuti kebutuhan nasional. Menurutnya, siklus rekrutmen tahunan yang dilakukan selama ini menjadi penyebab meningkatnya jumlah honorer di daerah.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali dalam setahun, tetapi akan lebih cepat. Jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” kata Azwar.

Selain itu, RUU ASN juga akan mengatasi masalah kekosongan ASN di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Melalui sistem kemudahan mobilitas talenta nasional, para ASN yang bertugas di daerah 3T akan mendapatkan sejumlah bonus, salah satunya kenaikan pangkat yang relatif lebih singkat.

"Akan ada reward bagi mereka yang ingin ke daerah 3T. Misalnya nanti akan diatur, mereka yang berada di wilayah 3T atau daerah terpencil lainnya, kalau yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat,” terang Azwar.

Azwar mengatakan RUU ASN juga akan mengatur banyak hal krusial yang selama ini menjadi masalah dalam tubuh ASN, seperti penuntasan tenaga honorer, digitalisasi, masalah kesejahteraan dan sebagainya.

“Tentang pengentasan tenaga honorer, baru saja dibahas dengan bapak presiden dan kita sedang mempersiapkan beberapa skenario yang Insya Allah ada titik temu dengan teman-teman komisi 2 DPR,” kata Azwar.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang menyiapkan pengesahan RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga

Komentar