Aparat Gabungan Bubarkan Massa Demo Tolak Proyek Pulau Rempang di BP Batam
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan BP Batam membubarkan massa yang menggelar demonstrasi dari depan kantor BP Batam. Massa menggelar demonstrasi untuk menolak proyek pengembangan Pulau Rempang.
Dilansir Antara, Senin (11/9/2023), massa dibubarkan sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas yang menggunakan kendaraan taktis mendesak massa untuk mundur dari lokasi demonstrasi. Bentrokan antara pengunjuk rasa dan petugas pun pecah.
Petugas yang memaksa mundur sempat dilempari batu oleh pengunjuk rasa. Mereka terus mendorong warga hingga akhirnya berhenti di depan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam.
Beberapa pengunjuk rasa masuk ke dalam gedung tersebut. Sementara yang lainnya masih berada di luar. Terlihat beberapa orang juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Situasi kemudian berangsur-angsur kondusif. Namun petugas gabungan masih terus berjaga.
Lalu lintas di beberapa ruas jalan juga sempat terganggu oleh aksi tersebut. Aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor BP Batam ricuh itu ricuh sekitar pukul 12.30 WIB.
Akibat kericuhan tersebut, beberapa petugas dilaporkan terluka akibat lemparan batu. Sementara itu, dari pihak warga masih belum diketahui apakah ada korban.
"Ada 12 anggota saya yang terluka akibat terkena lemparan batu," ujar Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di lokasi.
Komentar
Posting Komentar