Heboh Dokter Gadungan, Apa Itu STR yang Dipalsukan Susanto?
Jakarta, Beritasatu.com – Dunia kesehatan Indonesia baru-baru ini digegerkan adanya kasus dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya. Aksi ini terbongkar pada saat pelaku (Susanto) hendak memperpanjang kontrak kerja tersebut pada 12 Juni 2023.
Saat melakukan pemerikasaan dokumen pihak perusahaan menemukan adanya perbedaaan antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan Susanto.
STR yang diberikan Susanto setelah diselidiki ternyata milik dr Anggi yang bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung. Susanto diduga menggunakan STR dr Anggi untuk bisa melamar pekerjaan di PT PHC dengan mengganti identitas STR dr Anggi dan berhasil mengelabuhi pihak PT PHC dengan bekerja selama 3 tahun di sana.
Aksi Susanto dengan memalsukan identitas STR menjadi pembuka jalannya menjadi dokter gadungan dengan mendapat gaji besar di tempat ia bekerja.
Banyak masyarakat masih tidak mengetahui apa itu STR dan pentingnya seorang dokter yang ingin praktik memiliki ini. Berikut penjelasannya.
STR (Surat Tanda Registrasi Dokter) adalah dokumen resmi yang menunjukkan, bahwa seseorang telah terdaftar sebagai dokter dan memiliki izin untuk praktik medis di suatu negara atau yurisdiksi tertentu.
Khusus di Indonesia, STR dokter diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dengan masa berlaku selama lima tahun.
Untuk mendapatkan STR dokter, seseorang biasanya harus menyelesaikan pendidikan kedokteran yang diakui, menjalani pelatihan atau magang klinis, dan lulus ujian lisensi medis yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara atau yurisdiksi mereka. Setelah memenuhi semua persyaratan ini, dokter dapat mengajukan permohonan STR kepada otoritas yang berwenang.
Jenis STR dokter Dilansir dari web kki.go.id terdapat dua STR di Indonesia, yaitu STR Sementara dan STR Bersyarat. STR Sementara merupakan STR yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter, dokter gigi warga negara asing yang melakukan kegiatan dalam rangka pendidikan, pelatihan, penelitian, pelayanan kesehatan di bidang kedokteran atau kedokteran gigi yang bersifat sementara di Indonesia.
Kemudian STR Bersyarat adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada peserta didik untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kedokteran/kedokteran gigi di Indonesia bagi dokter, dokter gigi warga negara asing.
STR dokter penting karena itu merupakan bukti legal bahwa seorang individu memiliki kualifikasi dan izin yang diperlukan untuk memberikan perawatan medis kepada pasien. Ini juga membantu melindungi masyarakat dari praktik medis ilegal atau berbahaya. STR dokter harus diperbarui secara berkala sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan dokter biasanya harus menjalani pelatihan berkelanjutan dan mematuhi standar etika medis selama praktik mereka.
Komentar
Posting Komentar