Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain - Kompas

 Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain



KOMPAS.com - Video perundungan sesama siswa viral di media sosial (Medsos). Dari keterangan polisi, video tersebut direkam di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video, terlihat siswa dianiaya oleh rekannya yang mengenakan topi.

Adegan itu ditonton sejumlah siswa lainnya yang berada di lokasi. Beberapa siswa yang mencoba melerai justru mendapat ancaman dari pelaku perundungan.

Belakangan terungkap pelaku utama adalah MK, pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu. Sementara korban adalah FF yang merupakan adik kelas MK.

Baca juga: Jemput Pelaku Bullying di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan MK pada Selasa (26/9/2923) malam.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria menuturkan, tersangka lalu dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Arif menjelaskan, ratusan personel dikerahkan untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah pelaku.

Menurut Arif, petugas mengamankan MK seelah menerima laporan dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa Sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Arif Fajar Satria.

Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, mengungkapkan MK merupakan ketua dari sebuah kelompok siswa.

Sementara motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran korban bergabung dengan geng siswa lainnnya.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif.

Arif menjelaskan pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut. Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribun Banyumas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Juga

Komentar