LPSK Siap Lindungi Siswi SD Korban Penusukan Kakak Kelas di Gresik
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi siswi kelas dua SDN di Gresik, Jawa Timur yang dipalak dan ditusuk kakak kelas hingga buta.
Wakil Ketua LPSK Manager Nasution mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan bila selama proses hukum berjalan korban mendapatkan ancaman dari pihak-pihak tertentu.
"Perlindungan kepada Korban dalam hal terdapat ancaman atau intimidasi terhadap korban atau keluarganya selama proses hukum berjalan," kata Nasution saat dikonfirmasi, Minggu (24/9/2023).
LPSK pun menyatakan terus memantau perkembangan proses hukum yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Gresik, dan penanganan dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Berdasar pemantauan sementara menurut LPSK proses hukum dan penanganan kasus belum melenceng dari jalur, sehingga diharapkan hak-hak korban dapat terpenuhi.
"Saat ini semuanya berjalan sesuai jalurnya. Namun dalam situasi tertentu di mana LPSK dibutuhkan untuk memberikan layanan tentunya LPSK siap bergerak," ujarnya.
LPSK menilai penanganan harus dilakukan secara komprehensif dengan melakukan penanganan medis untuk memulihkan korban, termasuk memberi penanganan terhadap anak pelaku.
Kasus dialami korban juga menunjukkan anak-anak rentan menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, sehingga butuh pencegahan agar tidak ada lagi kasus serupa di wilayah lain.
"Perlu tindakan maksimal menyelamatkan indera pengelihatannya (korban). Perlu didorong Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan layanan pengobatan dan pemulihan anak korban” tutur Nasution.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Komentar
Posting Komentar