Mendagri Tito Karnavian Jawab Usulan Pilkada Serentak 2024 Maju: Why Not - inews

 

Mendagri Tito Karnavian Jawab Usulan Pilkada Serentak 2024 Maju: Why Not

inews.id
September 5, 2023
Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (MendagriTito Karnavian merespons usulan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak tahun 2024 dimajukan. Dia pun tidak mempermasalahkan hal itu selagi KPU siap dan mampu.

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan dan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember 2024 selesai," kata Tito di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dia menyebut jika usulan itu terealisasi maka pejabat definitif bisa bertugas mulai 1 Januari 2025.

"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 selesai, maka 1 Januari 2025 sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," tuturnya.

Tito menjelaskan ide usulan memajukan pesta demokrasi kepala daerah itu muncul dari diskusi partai politik, pengamat, dan pemerintah. Menurutnya pilkada serentak itu baru pertama kali digelar di semua daerah di Indonesia.

"Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. Lalu 2017 ada Pilkada DKI, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya enggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya enggak membangun jalanan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Mantan Kapolri itu menyebut jika pilkada serentak dihelat 27 November 2024, maka kepala daerah terpilih sulit dilantik pada 1 Januari 2025. Dia menilai untuk menyelesaikan sengketa pemilu biasanya menghabiskan waktu tiga bulan.

Sehingga Tito mengatakan nantinya jarak pelantikan presiden dan kepala daerah terpilih akan kembali jauh. Tak hanya itu, dia menyebut kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.

"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah. Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman lho ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan. Dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah September lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya