Mobil Tak Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di 131 Lokasi di Jakarta By BeritaSatu

 

Mobil Tak Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di 131 Lokasi di Jakarta

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 15, 2023
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor.
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor.

Jakarta, Beritasatu.com - Demi mendorong pelaksanaan uji emisi kendaraan oleh masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menerapkan parkir disinsentif di 131 titik di Jakarta. Di lokasi ini, kendaraan yang belum menjalani uji emisi harus membayar tarif parkir lebih mahal.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Satgas Polusi Udara Jakarta, Ani Ruspitawati saat konfrensi pers update penanganan polusi udara di Jakarta, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Ani mengatakan 131 titik tersebut beberapa d iantaranya berada di 10 lokasi di Jakarta seperti, di Irti Monas, di kawasan parkir Blok M Square, pelataran parkir Samsat Jakarta Barat, kawasan parkir Pasar Mayestik, park and ride Kalideres, kemudian parkir di Taman Menteng, Pasar Baru, park and ride Lebak Bulus, park and ride Terminal Kampung Rambutan, dan lapangan parkir Taman Ismail Marzuki.

"Parkir ini menerapkan tarif disinsentif dengan pembayaran parkir yang lebih tinggi, lebih mahal untuk kendaraan-kendaraan yang belum melakukan uji emisi," imbuhnya.

Mulai tanggal 1 Oktober 2023, seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh PD Pasar Jaya menyediakan 121 titik parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif untuk kendaraan-kendaraan yang belum lolos ujian misi. "Jadi total keseluruhan terdapat 131 titik parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif ini," tandasnya.

Ani juga menyampaikan hingga hari ini sudah ada sekitar 1 juta lebih kendaraan roda dua dan empat yang telah melakukan uji emisi. Tercatat untuk roda empat sebanyak 1.063.595 sedangkan untuk roda dua ada 110.650 yang telah melakukan uji emisi.

"Tercatat sampai hari ini sekitar 1.063.595 kendaraan roda empat telah menjalani usai misi dan roda dua 110.650 yang telah melakukan uji," ungkapnya

Berdasarkan perolehan tersebut, Ani mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa memfasilitasi masyarakat untuk melakukan uji emisi. "Sampai dengan saat ini sudah ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 bengkel roda dua," ujarnya.

"Untuk teknisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak dan PT Astra masih menyediakan bengkel untuk uji emisi gratis di 45 lokasi yang sudah direncanakan untuk ditambahkan di 12 lokasi yang baru," katannya.

Dia menuturkan uji emisi ini penting dilakukan oleh masyarakat karena akan berimbas pada tarif parkir dan pengurusan pajak kendaraan bermotor nantinya.

"Uji emisi akan berpengaruh pula dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. Beberapa waktu yang lalu sudah ada pernyataan dari Kemenhub. Ini salah satu upaya positif juga untuk mendorong masyarakat melakukan percepatan uji emisi," imbuhnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya