Selebgram Makassar Diduga Ikut Nikmati Aset Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama By BeritaSatu

 

Selebgram Makassar Diduga Ikut Nikmati Aset Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 18, 2023
Selebgram Makassar, Nur Utami, disebut tidak menggunakan secara langsung narkoba dalam binis haram gembong besar Fredy Pratama, Selasa, 19 September 2023.
Selebgram Makassar, Nur Utami, disebut tidak menggunakan secara langsung narkoba dalam binis haram gembong besar Fredy Pratama, Selasa, 19 September 2023.

Makassar, Beritasatu.com - Selebgram Makassar, Nur Utami, disebut tidak menggunakan secara langsung narkoba dalam binis haram gembong besar Fredy Pratama. Meski demikian Nur Utami diduga turut memanfaatkan dan menikmati aset-aset hasil dari penjualan narkotika jaringan Fredy.

Kini Polda Sulsel dan Bareskrim Polri tengah mendata aset-aset tersebut.

Seperti diberitakan, total aset yang disita saat ini mencapai Rp 7 miliar. "Total asetnya lebih kurang kami hitung sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar. Aset yang telah disita, yaitu kendaraan Alphard, Hilux, HRV, dan juga beberapa kendaraan lainnya," kata Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, Senin (18/9/2023).

Sedangkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Polda Sulsel akan mendata jaringan-jaringannya yang ada di wilayahnya. “Kami berkordinasi dengan Mabes Polri di dalam pengungkapan kasusnya," ujar Komang Suartana, Selasa (19/9/2023).

Komang mengatakan, kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan Tim Bareskrim Polri. Pihaknya belum menerima laporan mengenai hasilnya.

Menurut Kombes Pol Jayadi, Nur Utami terjerat kasus ini bersama suaminya yang berinisial S. “S saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," kata Jayadi.

Mereka termasuk dalam jaringan Fredy Pratama yang selama ini dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, atau Airbag. Fredy mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand dan terafiliasi dengan jaringan narkoba the golden triangle atau segitiga emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.

Sedangkan Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil penjualan narkoba jaringan internasional, melalui suaminya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya