Pilihan

#NewsFlash: Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

Soal Warga Pulau Rempang, Sandiaga Minta Aparat Gunakan Pendekatan Kasih Sayang - Tempo

 

Soal Warga Pulau Rempang, Sandiaga Minta Aparat Gunakan Pendekatan Kasih Sayang

Reporter

Tika Ayu

Editor

Amirullah

Senin, 11 September 2023 07:36 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2023 di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.COJakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku prihatin atas kejadian kerusuhan yang berlangsung di Pulau Rempang, Batam. Sandiaga mengatakan mestinya aparat melakukan pendekatan penuh kasih sayang.

"Tentunya saat melihat banyak video-video yang beredar tentu kita prihatin. Kita saling mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintahan untuk berlaku secara penuh rasa kasih sayang masyarakat kita sendiri," ujar Sandiaga saat ditemui usai Rapat Koordinasi Badan Pemenangan Pemilu PPP di aula Masjid At Taqwa, Jakarta Selatan, Ahad, 10 September 2023.

Sandiaga mengaku dirinya sudah membahas ihwal kerusuhan ini. Dari laporan yang sampai padanya bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh pemerintah setempat.

Sebagai Menparekraf, Sandiaga mengatakan ditugasi untuk menyiapkan pariwisata berbasis pariwisata hijau. Berkenaan dengan Pulang Rempang, ujar sandiaga, rencananya akan dijadikan green tourism yang akan menciptakan lapangan kerja.

"Pulau Rempang ini nantinya akan jadi pusat ekonomi industri hijau, artinya kita mendukung menciptakan lapangan kerja, investasi. Tapi juga hak-hak masyarakat juga sesuai hukum perlu dilindungi," ujar Sandiaga.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur buntut rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City. Pasalnya, proyek ini dibangun di atas dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Kawasan ini dijadikan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan pada akhir Agustus 2023. Ketentuan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pilihan Editor: PKS Beri Sinyal Kuat Akan Tetap Dukung Anies Baswedan

Berita terkait

Kata Sandiaga soal Kemunculan Video Ganjar di Siaran Azan Magrib di TV

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek