Warga Pulau Rempang Bantah Pernyataan Mahfud MD: Kalau Kami Dianggap Tidak Ada, Kenapa Kami Diikutkan Pemilu
Febriyan
Rabu, 13 September 2023 12:30 WIB
TEMPO.CO, Batam - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau membantah pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyebutkan lahan yang mereka tempati tak tergarap selama ini. Mereka berani membuktikan bahwa keberadaan masyarakat di pulau tersebut sudah berpuluh-puluh tahun lamanya.
Awangcik, seorang warga Rempang, menyatakan salah satu bukti bahwa masyarakat telah menempati pulau tersebut adalah data pemilu. Dia menyatakan, selama ini, masyarakat di sana selalu masuk dalam pendataan pemerintah untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kalau mereka bilang (Pulau Rempang) tidak ada penghuni, kok data pemilu ada, suara kami kan sampai ke Jakarta, kami ikut nyoblos kok," kata Awangcik kepada Tempo, Selasa, 13 September 2023.
Awangcik menegaskan dirinya sudah ada di Pulau Rempang sejak lahir. Pria berusia 63 tahun tersebut pun siap membuktikan jika orang tua hingga kakek dan neneknya juga sudah menempati pulau itu. Bahkan, menurut dia, mereka dimakamkan di pulau tersebut
"Kalau mau cek, mari saya ajak kemakam orang tua saya," kata Awangcik.
Penjelasan Mahfud MD soal tanah Pulau Rempang
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah memberikan hak guna usaha atas Pulau Rempang pada tahun 2001-2002 kepada sebuah perusahaan. Hanya saja, sebelum investor masuk, tanah di Pulau Rempang itu belum digarap dan tidak pernah dikunjungi.
“Tanah Rempang itu, sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok,” kata Mahfud, Jumat, 8 September 2023,
Mahfud menambahkan, Surat Keterangan (SK) hak guna usaha tersebut telah dikeluarkan pada tahun 2001 - 2002 secara sah. Hingga kemudian, pada tahun 2004 dan seterusnya, menyusul dengan beberapa keputusan, tanah di Pulau Rempang itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.
Masalah baru muncul ketika di tahun 2022 ada investor yang akan masuk. Pemegang hak guna usaha kemudian datang untuk mengecek tanah di Pulau Rempang. Tetapi ternyata, tanah tersebut telah ditempati oleh masyarakat.
Ada Kekeliruan Perizinan yang Dikeluarkan KLHK
Soal status tanah di Pulau Rempang, Mahfud menyinggung adanya kekeliruan perizinan yang dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.
“Nah, ketika kemarin pada tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak guna itu datang kesana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Nah, lalu diluruskan sesuai dengan aturan bahwa itu masih menjadi hak, karena investor akan masuk,” kata Mahfud.
Selanjutnya, masyarakat tidak tolak proyek Rempang Eco-City
<!--more-->
Awangcik pun kembali menyatakan bahwa masyarakat Pulau Rempang sebenarnya tidak menolak pembangunan proyek Rempang Eco-City. Hanya saja, mereka meminta agar pemerintah tidak melakukan penggusuran terhadap 16 kampung tua yang ada di sana.
"Kami tidak setuju digusur, silakan membangun, tetapi jangan digusur 16 kampung tua kami ini," ujarnya.
Tak mau daftar relokasi
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meminta warga untuk mendaftarkan diri untuk relokasi. BP Batam memberikan waktu hingga 20 September 2023 dan menyatakan wilayah itu harus kosong per tanggal 28 September 2023.
Awangcik memastikan warga Rempang akan tetap bertahan di kampung mereka. Dia menyatakan tak akan mendaftarkan rumahnya untuk direlokasi ke rumah susun.
Dia pun menyatakan hingga saat ini, warga belum mendapatkan kepastian akan direlokasi kemana.
"Belum tau pindah kemana ini, makanya masyarakat tidak tau arahnya, binggung, kami mau dikemanakan," kata Awangcik.
Pulau Rempang merupakan lokosai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco- City. Proyek dengan luas sekitar 17.000 hektare itu rencananya akan menjadi menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Proyek ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan itu merupakan anak usaha Grup Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Ini sosok Bahlil Lahadalia yang diutus Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang, Batam.
Alasan Hasto Berpantun soal Mahfud MD Cawapres di Acara Diskusi Pemilu
6 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan ihwal pantunnya yang ditujukan ke Mahfud MD dalam kaitan cawapres
Profil Xinyi Group, Perusahaan China yang Investasi Rp 381 Triliun di Pulau Rempang Batam hingga 2080
1 jam lalu

Xinyi Group adalah sebuah perusahaan multinasional yang berbasis di Hong Kong, Cina, dan memiliki wilayah operasi di seluruh dunia
Terpopuler: Mahfud MD Buka Suara Status Tanah di Pulau Rempang, Jokowi: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi
2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menjelaskan status tanah di Pulau Rempang.
Jokowi Bakal Utus Bahlil, Warga Pulau Rempang: Kalau Bisa Kami Jangan Direlokasi
11 jam lalu

Meski Presiden Jokowi mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang, namun warga kukuh menolak relokasi.
Soal Kelanjutan Rempang Eco City, Begini Kata Kepala BP Batam
12 jam lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi buka suara soal kelanjutan pengembangan Rempang Eco City.
Konflik di Pulau Rempang Disebut Tak Ganggu Investor, Kepala BP Batam: Alhamdulillah Baik-baik Saja
12 jam lalu

Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan konflik di Pulau Rempang tidak mengganggu minat investor untuk menanamkan modal.
Aksi Massa Pulau Rempang Tuntut Muhammad Rudi Kepala BP Batam Dicopot, Ini Profil Wali Kota Batam yang Dulu Polisi
12 jam lalu

Aksi masa Pulau Rempang tuntut Jokowi copot Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Ini profil Rudi yang juga jabat Wali Kota Batam.
Jokowi Telepon Kapolri soal Rempang: Urusan Gitu Sampai Presiden
13 jam lalu

Presiden Jokowi menelepon Kapolri Listyo Sigit untuk membahas konflik yang terjadi di Rempang.
Konflik Tak Hanya di Pulau Rempang, Bahlil Ungkit Ada Negara Lain Tak Suka RI Maju: Ngapain Bule Urus Negara Kita?
13 jam lalu

Menteri Bahlil Lahadalia menilai konflik yang muncul seperti di Pulau Rempang tak hanya sekali terjadi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar