30.000 Pekerja Batu Bara di Indonesia Terancam PHK By BeritaSatu

 

30.000 Pekerja Batu Bara di Indonesia Terancam PHK

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, Beritasatu.com - Para pekerja tambang batu bara menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat transisi ke energi bersih yang mencakup penutupan tambang. Laporan terbaru dari Global Energy Monitor memperkirakan sekitar 30.000 pekerja sektor batu bara di Indonesia terancam PHK antara tahun 2020-2040.

"PHK mencakup hampir setengah juta pekerja (414.200 orang) tambang yang akan mencapai akhir operasinya sebelum tahun 2035, sehingga berdampak pada rata-rata 100 pekerja per hari di seluruh dunia," demikian disampaikan Global Energy Monitor dalam laporan "Scraping by 2023: Global Coal Miners and the Urgency of A Just Transition" awal bulan ini.

Organisasi non-pemerintah yang fokus pada penelitian industri energi global itu itu memperkirakan pada tahun 2050, hampir 1 juta (990.200) pekerjaan di tambang batu bara tidak akan ada lagi mengingat penutupan industri batu bara yang akan terjadi.

"Penutupan tambang batu bara adalah hal yang tak terhindarkan, tetapi kesulitan ekonomi dan konflik sosial bagi pekerja bukanlah pilihan," kata Manajer Proyek untuk Global Coal Mine Tracker, Dorothy Mei.

BACA JUGA

Indonesia telah mengumumkan komitmen transisi energi bersih yang tertuang dalam Just Energy Transition Partnership (JETP). JETP adalah perjanjian untuk memobilisasi pendanaan awal sebesar US$ 20 miliar dari pemerintah dan swasta untuk melakukan dekarbonisasi sektor energi Indonesia. Sebagian dari dana JETP rencananya akan digunakan untuk memensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar batu bara hingga 2030.

Lebih dari 80% pekerja di sektor batu bara, berbasis di Asia, yaitu Tiongkok, India, dan Indonesia. Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia untuk produksi dan mempekerjakan 159.900 penambang batu bara. Hampir 40% di antaranya berada di Kalimantan Timur.

Tabel provinsi atau negara bagian dengan lapangan kerja pertambangan batu bara tertinggi di 10 negara penghasil batu bara terbesar di dunia
Tabel provinsi atau negara bagian dengan lapangan kerja pertambangan batu bara tertinggi di 10 negara penghasil batu bara terbesar di dunia

Global Energy Monitor mengatakan JETP harus bisa mengatasi masalah potensi pengangguran di Kalimantan Timur karena lapangan kerja pertambangan batu bara mencakup 4–8% dari angkatan kerja.

"Kita harus menempatkan pekerja sebagai prioritas utama dalam agenda jika kita ingin memastikan bahwa transisi yang adil bukanlah hanya omong kosong. Dengan teknologi dan pasar yang siap untuk transisi energi, kita harus proaktif dalam mengatasi masalah khusus pekerja tambang batu bara dan komunitas mereka," kata Direktur Program Batu Bara, Ryan Driskell Tate.

Global Energy Monitor memperkirakan transisi energi bersih akan menyebakan PHK sekitar 30.000 pekerja tambang di Indonesia pada dekade 2020 hingga 2030.

Tabel Global Energy Monitor memperkirakan sekitar 30.000 pekerja sektor batu bara di Indonesia terancam PHK antara tahun 2020-2040.
Tabel Global Energy Monitor memperkirakan sekitar 30.000 pekerja sektor batu bara di Indonesia terancam PHK antara tahun 2020-2040.

BACA JUGA

Tiongkok dan India kemungkinan akan terkena dampak paling parah. Provinsi Shanxi di Tiongkok akan kehilangan pekerjaan terbanyak secara global--hampir seperempat juta (241.900) pada tahun 2050-–, sementara India adalah produsen yang menghadapi potensi PHK terbesar, yaitu sebanyak 73.800 pada pertengahan abad ini.

Tiongkok memiliki lebih dari 1,5 juta pekerja tambang batu bara yang memproduksi lebih dari 85% batu bara di negara itu, yang menyumbang setengah dari produksi batu bara dunia. Provinsi-provinsi utara seperti Shanxi, Henan, dan Inner Mongolia menghasilkan lebih dari seperempat produksi batu bara dunia dan mempekerjakan 32% dari angkatan kerja pertambangan global atau sekitar 870.400 orang.

India, produsen batu bara terbesar kedua di dunia, memiliki angkatan kerja sekitar 337.400 orang, meskipun jumlahnya bisa lebih besar karena beberapa penelitian menunjukkan bahwa sektor pertambangan lokal memiliki empat pekerja "tidak resmi" untuk setiap pekerja langsung.

BUMN Coal India adalah produsen batu bara terbesar di dunia yang menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja terbanyak, yakni 73.800 pekerja langsung pada tahun 2050, menekankan perlunya pemerintah ikut terlibat dalam perencanaan transisi pekerja pertambangan batu bara.

"Industri batu bara memiliki daftar panjang tambang yang akan ditutup dalam waktu dekat. Banyak dari mereka adalah badan usaha milik negara dengan saham pemerintah. Pemerintah harus ikut serta dalam memastikan transisi yang dikelola dengan baik bagi pekerja dan komunitas ketika kita beralih ke ekonomi energi bersih," kata peneliti Global Energy Monitor Tiffany Means.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya