Jadi Terlapor, Anwar Usman Ikut Teken SK Mahkamah Kehormatan MK By CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jadi Terlapor, Anwar Usman Ikut Teken SK Mahkamah Kehormatan MK By CNN Indonesia

Share This

 

Jadi Terlapor, Anwar Usman Ikut Teken SK Mahkamah Kehormatan MK

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
Ketua MK Anwar Usman disorot usai putusan usia cawapres. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan tetap menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

"Berkaitan dengan SK yang menandatangani, iya tetap ketua, harus ketua. Sekalipun beliau, termasuk saya, Prof. Saldi dilaporkan, termasuk sembilan hakim bahkan, ada laporan berkaitan dengan sembilan hakim, ya tetap saja secara normatif harus ketua yang tanda tangan di situ," ujar Juru Bicara Bidang Perkara MK Enny Nurbaningsih dalam konferensi pers pembentukan MKMK di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (23/10).

Enny pun berharap MKMK ini dapat secepatnya bekerja dalam menangani laporan ini. MKMK, kata dia, harus bekerja secara cepat demi menjaga ketenangan para hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penguji undang-undang.

Dalam kesempatan itu, Enny menyebut ada tujuh laporan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres yang diajukan masyarakat ke MK.

"Memang sudah banyak sekali laporan yang berkaitan dengan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dan tadi saya juga mendapatkan informasi, saya tidak tahu benar atau tidak karena belum sampai juga ke MK, ada 13 laporan soal itu, tetapi belum masuk sampai sekarang," jelas Enny.

Enny memaparkan isi laporan yang disampaikan masyarakat tersebut. Salah satunya, Enny menyebut ada yang meminta Anwar untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Selain itu ada juga permintaan segera dibentuknya MKMK, termasuk kemudian laporan terhadap hakim yang menyampaikan dissenting opinion terkait usia capres cawapres.

"Ada yang berkaitan dengan laporan khusus kepada Ketua MK untuk mengundurkan diri. Jadi seluruh laporan yang sudah masuk ini ada tujuh, sudah kami klasifikasi," terang dia.

Merespons laporan tersebut, MK pun menyelenggarakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang bermuara pada pembentukan MKMK. Formasi tiga anggota MKMK terpilih adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Keanggotaan itu merupakan perwakilan dari tiga unsur. Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages