Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam tentang Dugaan Pemerasan SYL, Apa Hasilnya? By BeritaSatu

 

Kapolrestabes Semarang Diperiksa 7 Jam tentang Dugaan Pemerasan SYL, Apa Hasilnya?

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 25, 2023
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (11/10/2023). Suami keponakan SYL tersebut diperiksa selama 7 jam.

"(Pemeriksaan) sudah selesai, sekitar pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan selama sekitar 7 jam," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak.

Ade tak memerinci jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Namun, kata dia, materi pemeriksaan kali ini terkait peristiwa dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Materi pemeriksaan hari ini pastinya untuk menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan Irwan masih berstatus sebagai saksi.

"Beliau (Irwan) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga

Komentar