Kasus Warga Menteng Dibacok saat Bubarkan Pesta Miras Ditangani lewat Diversi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus pembacokan terhadap dua warga yang membubarkan sekelompok remaja pesta miras di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/9/2023). Perkara akan ditangani lewat upaya diversi hukum karena pelaku masih di bawah umur.
"Karena anak-anak di bawah umur (pelaku), jadi prosesnya juga beda. Kayak nanti kita kan ada prosesnya, nanti akan dilakukan diversi," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Sam Suharto saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).
Dia mengatakan, proses diversi hukum akan melibatkan orang tua, pengacara, dan pekerja sosial.
"Informasinya kita udah klarifikasi ada kurang lebih empat orang," tutur Sam Suharto.
Sebagaimana diberitakan, dua warga Menteng, Jakarta Pusat, Abdul Rahman dan Deka Widi Laksono, dibacok saat membubarkan remaja yang tengah pesta miras di Jalan Anyer Ujung, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023) dini hari. Saksi mata, Fiki Wijaya mengatakan saat itu dirinya tengah di rumah. Kemudian ada kawannya bernama Deka Widi Laksono yang mengabarkan dirinya dibacok di belakang SMP 8.
"Tahu ada kabar itu, saya dan teman lainnya mendatangi lokasi. Terus pas ketemu kita langsung diserang. Mereka pada bawa senjata tajam (sajam) seperti celurit," ujar Fiki kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Baca Juga
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F09%2F29%2Fkabid_pendidikan_ma.jpg)
Dia sempat kabur saat bertemu kawanan remaja yang tengah pesta miras tersebut. Dia memperkirakan remaja tersebut berusia di bawah 17 tahun.
"Saya terbebas dari bacokan karena abang saya datang dan langsung mendorong pelaku yang bawa sajam. Infonya sudah ada yang ditangkap dan sekarang berada di Polsek Metro Menteng," ucapnya.
Baca Juga
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F09%2F28%2Ffakta_anak_pamen_tni_au_tewas_terbakar_di_halim.jpg)
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar