Kemenag: 2024, Calon Pengantin Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan By BeritaSatu, - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kemenag: 2024, Calon Pengantin Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan By BeritaSatu,

Share This

Kemenag: 2024, Calon Pengantin Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan bimbingan perkawinan atau bimwin menjadi program wajib pada tahun 2024.

Hal itu dikatakan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan.

Dikatakan, tahun ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, Kemenag mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program bimwin.

“Selain itu, akan ada peraturan menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah di-training terlebih dahulu,” ucap Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Menurut Kamaruddin, hal itu dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif.

“Angka stunting masih cukup tinggi sekitar 21 persen. Presiden meminta harus turun di angka 14 persen tahun 2024. Oleh karena itu, mewajibkan program bimwin bagi pasangan calon pengantin merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga,” papar Kamaruddin.

Selain itu, dengan bimwin, penguatan karakter anak mesti dibentuk sejak dalam kandungan.

“Karenanya, ilmu, keterampilan, dan attitude bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkup keluarga,” ungkap Kamaruddin.

Kemenag sendiri diketahui tengah bekerja sama dengan Kemenkes dan BKKBN untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages