KemenPANRB Dorong Percepatan Perampingan Jabatan Fungsional ASN - inews

 

KemenPANRB Dorong Percepatan Perampingan Jabatan Fungsional ASN

By Iqbal Dwi Purnama
inews.id
October 13, 2023
KemenPANRB akan merampingkan jabatan fungsional ASN, di mana ke depannya jabatan fungsional akan dibuat lebih fleksibel dan sederhana.
KemenPANRB akan merampingkan jabatan fungsional ASN, di mana ke depannya jabatan fungsional akan dibuat lebih fleksibel dan sederhana.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak instansi pemerintah untuk menyeragamkan persepsi dan implementasi pada perencangan jabatan, perencanaan, serta pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merupakan fokus pada fleksibilitas rekrutmen dan simplifikasi jabatan fungsional ASN.

"Sebelumnya kita memperbanyak jabatan fungsional, sekarang kita rampingkan. Dari 292 jabatan fungsional, sekarang sudah berkurang menjadi 279 jabatan fungsional," ujar Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (14/10/2023).

Aba menambahkan, ke depannya jabatan fungsional akan dibuat lebih fleksibel dan sederhana, di mana satu instansi menaungi satu atau hanya beberapa jabatan fungsional.

Aba mencontohkan, di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mungkin dapat disederhanakan menjadi jabatan fungsional Analis SDM Aparatur, namun dapat melaksanakan tugas assesment yang mensyaratkan sertifikat atau audit kepegawaian.

"Ini akan memudahkan perpindahan pegawai, tidak mengubah nomenklatur jabatan. Jadi organisasi pemerintah lebih fleksibel dan dinamis menyesuaikan kebutuhan serta tantangan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Harga BBM Diramal Naik gegara Perang Israel-Palestina, Wamen BUMN: Kita Pastikan Pertalite, Solar Ada!

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:53:00 WIB | Bisnis

Baca Juga

Komentar