KPK Akan Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi yang Menyeret SYL By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi yang Menyeret SYL By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi yang Menyeret SYL

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 4, 2023
Ali Fikri.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan menelusuri satu per satu aliran uang dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan para pihak terkait lainnya.

Penelusuran akan dilakukan berbekal pada laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening SYL.

PPATK telah menyampaikan LHA tersebut ke KPK. LHA dimaksud punya kaitan dengan dugaan korupsi di Kementan yang dikabarkan turut menyeret sejumlah pihak, salah satunya SYL.

"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik menelusuri aliran uang yang masuk atau pun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (7/10/2023).

LHA tersebut diyakini KPK juga dapat mendukung upaya pemulihan aset hasil korupsi. KPK akan memanfaatkan LHA dari PPATK untuk mengusut tuntas korupsi di Kementan.

"Data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penangaan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU saja, tetapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," ujar Ali Fikri.

Diketahui, PPATK telah menemukan indikasi tindak pidana dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret SYL. PPATK tidak akan mengirimkan LHA kepada penegak hukum apabila tidak ada indikasi pelanggaran hukum. Langkah yang dilakukannya ini menurutnya telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BigDiamond-light.6649b5f2
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages