KPK Hormati Langkah Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F10%2F1698304705-4000x3000.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK, Firli Bahuri. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kasus itu kini tengah dalam penyidikan kepolisian.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut (penggeledahan) sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (26/10/2023).
Ali Fikri menekankan, Firli Bahuri juga telah kooperatif menghadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh kepolisian. Dia menegaskan, lembaga antikorupsi akan selalu bersikap kooperatif.
"KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Ali Fikri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi menggeledah kediaman Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dia menyampaikan penggeledahan dilakukan guna mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar