KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo terkait Kasus Suap Promosi Jabatan di Kementan - inews

 

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo terkait Kasus Suap Promosi Jabatan di Kementan

By Nur Khabibi
inews.id
October 13, 2023
Eks Menteri Pertanian
Eks Menteri Pertanian

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Rutan KPK. Dia ditahan selama 20 hari kedepan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL (eks Mentan) untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumlah pers di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20 hari di rutan terhitung sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di rutan KPK.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar