Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kementan Korupsi KPK Pilihan Syahrul Yasin Limpo SYL

    KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, terkait Korupsi di Kementan? - inews

    2 min read

     

    KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, terkait Korupsi di Kementan?

    By Nur Khabibi
    inews.id
    October 15, 2023
    KPK menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
    KPK menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

    JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun KPK belum bisa memastikan apakah cek itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

    "Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/10/2023).

    Ali mengatakan KPK belum memastikan kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

    "Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ali.

    Konfirmasi tersebut menurut Ali diperlukan untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menjerat 3 tersangka itu.

    "Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.

    Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Mereka yaitu eks Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

    Editor : Rizal Bomantama

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS