Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung Berawal dari Provokasi di Instagram - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung Berawal dari Provokasi di Instagram - Beritasatu

Share This

Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung Berawal dari Provokasi di Instagram

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra, Kamis, 26 Oktober 2023.
Rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra, Kamis, 26 Oktober 2023.

Bandung, Beritasatu.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra, Kamis (26/10/2023) malam. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh tersangka, Samuel Sunarya.

Dalam rekontruksi yang digelar di Mapolrestabes Bandung tersebut, tersangka Samuel Sunarya dan korban Vissi El Alexandra, melakukan 23 adegan. Polisi juga menghadirkan tiga orang saksi dalam penganiayaan tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta B Putra menjelaskan dari hasil rekonstruksi dapat disimpulkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan selain akibat sifat profokatif tersangka, juga akibat terpancing emosi oleh korban yang sempat memukul terlebih dahulu terhadap tersangka.

"Kita dalami melalui rekonstruksi dengan melakukan 23 adegan. Ada beberapa kejadian di depan ruko yang merupakan bentuk perlawanan dari korban ketika yang bersangkutan dipukul dan ditendang," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta B Putra.

Agta menambahkan, saat kejadian pelaku sempat mendapat pukulan dari korban dan terjadi penusukan secara membabi buta.

"Setelah pelaku dipukul oleh korban baru di situ terjadi penusukan secara membabi buta tetapi tidak kena," ungkapnya.

Terkait motif pelaku sementara bisa disimpulkan bahwa pelaku pertama kali melakukan provokasi kepada korban melalui media sosial.

"Jadi memang sampai saat ini bisa disimpulkan bahwa dia itu pertama kali melakukan provokasi melalui direct message (DM) Instagram. Terjadi perdebatan dan ada tantangan untuk menghampiri korban. Akhirnya dilaksanakan terhadap yang bersangkutan dan terjadilah kejadian di hari Sabtu (21/10/2023) pukul 15.16 WIB," jelasnya.

"Tanpa ada masalah? iya, tidak ada sebab karena dari pihak korban pun tidak merasa ada permasalahan dan tidak ada komunikasi sebelumnya," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, tersangka Samuel Sunarya, viral di media sosial karena melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban, Vissi El Alexandra.

Samuel kemudian berhasil ditangkap petugas di rumahnya dengan cara mendobrak pintu karena sempat tidak mau menyerahkan diri. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban.

Akibat perbuatannya, sementara korban terancam pasal 351 dan pasal 355 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages