Pilihan

Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri Adang Mobil Jadi Tersangka - CNN Indonesia

 

Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri Adang Mobil Jadi Tersangka

Kamis, 19 Okt 2023 17:27 WIB
Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang adang pengendara lain ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang adang pengendara lain ditetapkan sebagai tersangka (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 inisial M (26) yang mengadang pengendara lain di kawasan Pluit, Jakarta Utara sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap M usai aksinya itu viral di media sosial. Kendati demikian, tak diungkapkan kapan dan di mana pengemudi itu diamankan.

"Sudah tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi, Kamis (19/10).

Dalam kasus ini, M dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu, M juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Itu (jeratan Undang-Undang LLAJ) nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu itu," tutur Samian.

Berdasarkan pemeriksaan, Samian menyatakan pelat dinas Polri yang dipasang M di kendaraannya tersebut adalah palsu. Samian juga memastikan bahwa M bukan merupakan anggota Polri.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli pelat dinas Polri palsu itu secara online. Namun, tak diungkapkan berapa biaya yang dikeluarkan M untuk mendapat pelat palsu tersebut.

"Pesan dari salah satu platform online," ucap Samian.

Samian mengungkapkan pelat dinas Polri palsu itu telah digunakan selama satu bulan oleh tersangka. Alasannya, agar lebih aman saat berkendara.

"Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan," ujarnya.

Sebelumnya, di media sosial beredar video aksi pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri mengadang pengendara lain di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia terlihat kejar-kejaran antara mobil Fortuner berpelat dinas Polri itu dengan pengemudi mobil lainnya.

Awalnya, mobil Fortuner menyalakan strobo dan meminta pengemudi lainnya menyingkir dari jalur. Lantaran merasa tidak diberikan jalan, mobil pelat dinas tersebut langsung mengejar dan mengadang pengendara saat di lampu merah.

Sesaat kemudian, pengendara Fortuner warna hitam tersebut tampak keluar dari kendaraannya dengan menenteng besi.

(dis/bmw)


TOPIK TERKAIT

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek