Muhammadiyah Dorong OKI-Liga Arab Segera Proses Hukum untuk Israel
Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah mendukung hasil kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk memproses secara hukum kejahatan Israel. Mereka juga diminta untuk segera menindaklanjuti hasil tersebut.
"LHKI PP Muhammadiyah mendukung kesepakatan untuk segera memproses secara hukum kejahatan kriminal yang dilakukan oleh penjajah Israel, baik di International Criminal Court (ICC) maupun International Court of Justice (ICJ)," kata LHKI PP Muhammadiyah dalam pernyataan persnya, dikutip Rabu (15/11/2023).
Melalui pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua LHKI PP Muhammadiyah Imam Addaruqutni dan Sekretaris LHKI PP Muhammadiyah Yayah Khisbiyah, unit-unit hukum di OKI dan Liga Arab didorong untuk segera melaksanakan mandat mereka dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Mereka juga menyoroti pentingnya peran dan keterlibatan pengadilan hukum internasional seperti, ICC dan ICJ.
PP Muhammadiyah menilai, Israel sudah secara nyata melakukan kejahatan kemanusiaan dan pantas untuk dibawa ke ICC maupun ICJ. Pelanggaran yang sudah dilakukan mereka sudah mencakup serangan militer yang disengaja terhadap warga sipil, pemukiman ilegal di wilayah pendudukan, dan tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
Selain itu, pernyataan yang disetujui pada Senin (13/11/2023) ini menyebut, Israel selama ini menerima tingkat impunitas yang tinggi. Dengan kata lain, tindakan kejahatan mereka di Jalur Gaza yang melanggar hukum internasional tidak ditangani secara hukum dengan serius.
"Dengan sikap tegas ini, Muhammadiyah mengambil peran sebagai suara moral yang mendukung upaya hukum internasional sebagai langkah untuk menyikapi serius konflik di Timur Tengah dan memastikan keadilan nyata bagi rakyat Palestina," demikian keterangannya.
Sebagai informasi, kesepakatan tersebut merujuk pada hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) gabungan luar biasa antara negara-negara OKI dan Liga Arab di Riyadh, Arab Saudi pada Sabtu, 11 November 2023 lalu. Forum tersebut menghasilkan beberapa putusan yang di antaranya berisi kecaman agresi Israel terhadap Jalur Gaza dan kejahatan perang yang tidak manusiawi.
Indonesia sebagai salah satu negara yang hadir dalam KTT luar biasa tersebut, mendapat amanah untuk memulai tindakan internasional untuk menghentikan perang di Gaza dan menekan proses politik yang nyata dan serius, serta perdamaian komprehensif sesuai dengan referensi internasional yang telah ditetapkan.
Simak Video "6 Hari Berturut-turut Gempuran Israel ke Gaza"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/lus)
Komentar
Posting Komentar