DAFTAR SEKARANG! Tahun Depan ada Bansos 3.000.000 untuk Ibu Hamil, Ikuti Tahapan Berikut untuk Mendaftar - Halaman all
Lintas Gunungkidul - Berita baik datang bagi ibu hamil dari golongan kurang mampu. Pada tahun 2024, mereka akan menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 3.000.000.
Hal ini menjadi kesempatan yang diberikan pemerintah kepada mereka yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendaftar bansos.
Bantuan sosial ini tidak hanya diberikan kepada ibu hamil, tetapi juga kepada balita, lansia, dan penyandang disabilitas dari keluarga miskin.
Setiap golongan akan menerima nominal yang berbeda.
Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000, sedangkan balita, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima masing-masing Rp 3.000.000 dan Rp 2.400.000.
Penyaluran bansos ini akan dilakukan empat kali sepanjang tahun 2024, dengan interval tiga bulan sekali.
Bagi yang berhak mendapatkan bansos tersebut, silakan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh dari Playstore atau App Store.
Langkah pertama untuk mendaftar adalah membuat akun baru dalam aplikasi tersebut.
Isi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat email, dan nomor telepon aktif.
Selanjutnya, unggah foto diri sambil memegang KTP.
Setelah mengisi semua informasi, klik "Buat Akun Baru" dan tunggu email verifikasi dari Kemensos.
Setelah melakukan verifikasi dan mengaktifkan akun, Anda sudah dapat menggunakan akun Anda.
Selanjutnya, buka aplikasi "Cek Bansos" dan pilih opsi "Daftar Susulan".
Isi informasi tambahan seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kontak orang terdekat yang dapat dihubungi.
Pilih jenis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Unggah foto KTP dan foto depan rumah Anda, lalu klik "Tambah Susulan".
Demikian informasi terkait cara daftar bansos ibu hamil agar dapat bansos Rp3.000.000 sepanjang tahun 2024.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar