Erick Thohir Buka Suara soal Fotonya di Poster Kampanye Prabowo-Gibran - CNN Indonesia

 

Erick Thohir Buka Suara soal Fotonya di Poster Kampanye Prabowo-Gibran


CNN Indonesia
Senin, 18 Des 2023 19:47 WIB
Menteri BUMN Erick menjelaskan soal fotonya yang dipajang dalam poster kampanye Prabowo-Gibran merupakan perbuatan relawan.
Menteri BUMN Erick menjelaskan soal fotonya yang dipajang dalam poster kampanye Prabowo-Gibran merupakan perbuatan relawan. (Dok. PSSI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal fotonya yang dipajang dalam poster kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Ia mengatakan hal itu merupakan tindakan para relawan. Namun, ia tidak terlibat dalam kampanye tersebut.

"Saya tidak boleh (kampanye) karena memang ada tugasnya. Cuman kalau relawan saya ada yang ke sini, ada yang ke sini, ya saya gimana," katanya di kantor Kementerian BUMN, Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick memastikan ia tidak akan ikut dalam kampanye Prabowo-Gibran yang akan dilaksanakan di Senayan, Selasa (19/12). Besok, ia akan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Lihat Juga :

Ia juga menanggapi kampanye Prabowo-Gibran yang mengusung slogan AKHLAK, yang merupakan core value BUMN. Ia mengatakan tidak bisa mengatur siapapun yang ingin menggunakan slogan AKHLAK.

"AKHLAK itu sekarang banyak yang pakai. Gimana nyetopnya. Masa misalnya contoh ada ASN ber-AKHLAK masa saya bilang 'enggak boleh, ini hak saya'. Kan enggak bisa gitu," katanya.

Kabar kampanye Prabowo-Gibran yang dihadiri Erick Thohir beredar di media sosial. Akun X (Twitter) @MurtadhaOne1 membagikan poster kampanye tersebut yang menampilkan foto Prabowo, Gibran, dan Erick.

Kampanye tersebut bahkan menggunakan slogan AKHLAK yang merupakan core value BUMN.

Lihat Juga :

"Core value BUMN dan Kemen PAN-RB kok dipakai kampanye. Ngawur banget!," tulis akun @MurtadhaOne1 membagikan.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada netizen tersebut untuk mengutip unggahannya.

Sementara itu, Erick Thohir melarang para direksi, komisaris, pengawas, dan karyawan BUMN terlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada 2024.

Larangan itu tertuang dalam surat bernomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dikeluarkan 27 Oktober lalu.

"Tidak ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu dan/atau Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah," bunyi surat itu.

Erick juga melarang insan BUMN menggunakan sumber daya BUMN termasuk aset, anggaran, dan sumber daya manusia untuk kepentingan terkait Pemilu dan Pilkada.

Para komisaris, pengawas, dan karyawan BUMN yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD, DPD, presiden, wakil presiden, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota juga harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.

"Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan Grup BUMN dilarang menjadi pengurus partai politik. Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan Grup BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah atau Penjabat Kepala/Wakil Kepala Daerah definitif," bunyi surat tersebut.

(fby/pta)

Baca Juga

Komentar