Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK Pilihan

    Ketua KPK Ungkap Cita-cita Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud jika Korupsi Masih Ada - inews

    2 min read

    Ketua KPK Ungkap Cita-cita Indonesia Emas 2045 Sulit Terwujud jika Korupsi Masih Ada Ketua KPK Nawawi Pomolango . (Foto: Antara)

    JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045 sulit terwujud apabila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas. Korupsi menghambat ekonomi hingga kesejahteraan sosial.

    “Secara empirik, korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas,” kata Nawawi Pomolango dalam puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

    Nawawi mengatakan upaya pemberantasan korupsi sudah diupayakan oleh pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru. Termasuk pendirian KPK dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi-Stranas PK.

    Namun sayangnya, kata Nawawi, berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Survei Penilaian Integritas-SPI yang dilaksanakan KPK mengukur praktik korupsi pada seluruh instansi pemerintah di pusat dan pemerintah daerah. Responden internal dan eksternal menyatakan korupsi masih ada yang ditunjukkan dengan skor nasional yang menurun.

    “Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi-IPK yang tidak meningkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini. Indeks Perilaku Antikorupsi-IPAK yang diterbitkan Badan Pusat Statistik juga demikian. Kenaikan tidak signifikan dan fluktuatif,” katanya.

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    banner-litigasi
    Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
    kirim
    Komentar
    Additional JS