Mahfud MD Sebut Penangkapan Indra Charismiadji Tak Ada Unsur Politik
SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menilai tidak ada unsur politik, terkait penangkapan juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Indra Charismiadji.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud ketika menggelar kampanye di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Desa Siwalanpanji, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (28/12/2023).
"Enggak, saya enggak menduga (ada unsur politik penangkapan Jubir Amin)," kata Mahfud, kepada awak media.
Mahfud menyebut, semua orang yang melanggar hukum memang harus segera ditindak. Meskipun, mereka merupakan pimpinan di tim pemenangan pasangan calon (paslon).
"Kalau saya, semua orang yang terlibat tindakan hukum, apakah itu pimpinan-pimpinan paslon 1, paslon 2, paslon 3, ditangkap aja kalau korupsi," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyebut hukum harus tetap ditegakan. Meski menjelang masa pemilihan umum (Pemilu), yang akan digelar 2024.
"Kenapa? Hukum harus tegak. Saya enggak menilai (penangakapan jubir Timnas Amin) itu politik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, politikus Nasdem Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.
"Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Imran ketika dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Imran tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Indra.
Indra merupakan juru bicara calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).
Sementara itu, anggota Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar mengatakan, Indra ditangkap karena kasus dugaan penggelapan pajak.
"Jadi gini, ada perusahaan menggelapkan pajak, kemudian dari perusahaan itu, diduga ada aliran dana ke yang bersangkutan. Jadi, bukan dia yang menggelapkan pajak," pungkas Aziz.
Komentar
Posting Komentar