JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo, Mahfud MD, mengungkapkan setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta per bulan. Uang itu, kata dia, bisa diberikan secara cuma-cuma jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas.
"Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan," ujar Mahfud dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Dia mengatakan, hitung-hitungan itu bersifat ilmiah dan mengutip data resmi yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad.
KPK, kata Mahfud, saat itu mengundang para ahli dari berbagai negara, seperti ahli tambang, ahli korupsi, hingga ahli ekonomi. Dia menyampaikan pernyataan Samad bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.
"Lalu kesimpulannya kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan aja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batu bara, dan sebagainya, itu kalau ditutup aja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya," tuturnya.
Dia pun merasa praktik korupsi kekinian sudah merajalela. Dia menyebut korupsi itu ada di mana-mana.
"Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana, ada backing mafia tambang gitu, lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itulah sebabnya yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan," kata dia.
Dia menegaskan pemberantasan korupsi tak hanya sekadar jargon. Dia mengaku telah mengungkap praktik korupsi dan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp701 triliun.
"Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK, belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, Rp701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan. 4,5 tahun. Baru di kantor Kemenko (Kemenko Polhukam) yang tidak punya kewenangan yuridis lain," ucapnya.
"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih," ujar dia.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar