Peternak yang Jadi Tersangka Seusai Melawan Pencuri Ingin Bebas Murni - Beritasatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Peternak yang Jadi Tersangka Seusai Melawan Pencuri Ingin Bebas Murni - Beritasatu

Share This

 

Peternak yang Jadi Tersangka Seusai Melawan Pencuri Ingin Bebas Murni

Jumat, 15 Desember 2023 | 15:48 WIB
Penulis: Ibnu Malikh | Editor: HE
Muhyani (58) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian seusai membela diri saat melawan pencuri kambing.
Muhyani (58) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian seusai membela diri saat melawan pencuri kambing. (Beritasatu.com/Ibnu Malikh)

Serang, Beritasatu.com - Di media sosial tengah viral kasus Muhyani (58) yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian seusai membela diri saat melawan pencuri kambing.

ADVERTISEMENT

Muhyani merupakan peternak asal lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kasusnya bermula pada Februari 2023 saat dirinya memergoki Waldi dan Pendi yang hendak mencuri kambingnya.

BACA JUGA

Muhyani yang berada di sekitar kandang ternaknya mengaku kaget melihat dua pelaku langsung mencabut golok. Melihat aksi tersebut, Muhyani dengan refleks mengambil gunting. Pertikaian tak terelakkan hingga akhirnya pelaku tertusuk di bagian dada.

ADVERTISEMENT

"Ketika berada dekat pintu, saya kaget mendengar suara kambing yang sedang ditarik. Akhirnya terpaksa saya lawan ketimbang saya yang kena. Waktu itu mau lari enggak bisa karena jarak (pelaku) terlalu dekat," kata Muhyani kepada Beritasatu.com, Jumat (15/12/2023).

Pencuri yang tertusuk tersebut sempat melarikan diri, sampai akhirnya warga menemukan jasadnya di tengah sawah dengan luka tusuk di dada. Keluarga pencuri tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menurut Muhyani, pencurian kambing tersebut bukan kali itu saja, tetapi sudah terjadi sebanyak tiga kali, tetapi baru kali ini berhasil dipergoki.

"Sering (pencurian hewan ternak). Sekitar kampung sini sering," ungkapnya.

BACA JUGA

Muhyani sempat ditahan selama satu minggu di Rutan Serang sebagai tahanan titipan Kejaksaan. Penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak kejaksaan. Meskipun begitu, Muhyani berharap bisa bebas murni, sebab tindakannya hanya sebagai bentuk pembelaan diri dari serangan pelaku pencurian.

"Harapannya, saya bisa bebas, bebas murni," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages