Atas dasar itu, Andika meminta laporan yang dimuat dalam klarifikasi awal itu tak boleh diambil mentah-mentah. Pasalnya bisa mengaburkan fakta yang ada.
"Nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi akan menghentikan kemudian membubarkan yang itu semua juga bukan sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI sama sekali bukan," katanya.
Diketahui, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena ada kesalahapahaman dari kedua belah pihak. Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar