Pilihan

Arsjad Rasjid: TPN Sangat Serius Beri Pendampingan Hukum Relawan Ganjar yang Dianiaya Oknum TNI - inews

 

Arsjad Rasjid: TPN Sangat Serius Beri Pendampingan Hukum Relawan Ganjar yang Dianiaya Oknum TNI Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menegaskan serius mengawal kasus penganiayaan relawan di Boyolali. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. TPN memastikan akan mengawal kasus ini secara serius.

“Kami sangat serius. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. TPN sudah bergerak dan akan terus beri dukungan dan pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers, Senin (1/1/2024).

Arsjad juga memastikan baik pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berdiri bersama korban. Ganjar juga sudah menunjukkan aksi nyata dengan menjenguk para korban.

“Kami sangat berharap mereka bisa segara pulih sehat walafiat seperti sedia kala,” katanya.

Dia meminta Pemilu 2024 dilaksanakan dengan menghindari bentuk kekerasan. Dia pun mengajak pendukung dari paslon capres cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengutuk kekerasan.

“TPN mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilu termasuk tim paslon 1 dam 2 untuk sama-sama menghindari dan mengutuk segala bentuk kekerasan kecurangan dan pelanggaran demi terjaganya suasana pemilu yang damai, adil, dan martabat. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Sebelumya, Sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali diperiksa Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena ada kesalahapahaman dari kedua belah pihak. Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek