Bawa Sabu-sabu 1 Kg, Mobil Bandar Narkoba Masuk ke Parit Dikejar Polisi
Batubara, Beritasatu.com - Dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Batubara, Sumatera Utara setelah pengejaran di Jalan Lintas Tanjung Tiram Sei Berangkat, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Senin (8/1/2024) kemarin. Pengejaran polisi terhenti setelah mobil bandar narkoba terperosok ke parit setelah menabrak mobil petugas yang mengadang.
Dari video amatir yang diterima Beritasatu.com, terlihat sejumlah personel Satnarkoba Polres Batubara menggeledah mobil minibus yang berisi dua orang bandar narkoba tersebut. Setelah beberapa menit melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogam yang tersimpan di jok belakang mobil.
Dua orang pria bandar narkoba jenis sabu-sabu ini diketahui bernama HS (31), dan RI (41), keduanya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Batubara Ajun Kombes Taufiq Hidayat mengatakan, penangkapan dua bandar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya dua orang pria mengendarai mobil minibus bernomor polisi BK 1297 YL dari Kabupaten Asahan menuju Kabupaten Batubara membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Personel Satnarkoba Polres Batubara yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di saat pengintaian, melintas mobil minibus dengan ciri-ciri yang sama seperti diinformasikan tersebut di kawasan Jalan Lintas Tanjung Tiram Sei Berangkat, Kecamatan Sei Balai.
Petugas melakukan pengejaran. Pelaku yang mengetahui dikejar oleh petugas berupaya melarikan diri. Aksi pengejaran terjadi hingga akhirnya, mobil polisi mengadang mobil pelaku, dan kendaraan pelaku menabrak mobil petugas hingga masuk ke parit.
Petugas kemudian meringkus kedua bandar tersebut. Dari penggeledahan, petugas temukan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram. Selain barang bukti narkoba tersebut, petugas juga menyita dua unit ponsel dan mobil milik pelaku.
"Kita sekarang dalam pendalaman dan pengembangan. Siapa yang terlibat akan kita proses. Untuk barang bukti sabu-sabu dari Asahan akan diedarkan di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," kata Taufik, Rabu (10/1/2024).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar