Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan

    Bawa Sabu-sabu 1 Kg, Mobil Bandar Narkoba Masuk ke Parit Dikejar Polisi - Beritasatu

    2 min read

     

    Bawa Sabu-sabu 1 Kg, Mobil Bandar Narkoba Masuk ke Parit Dikejar Polisi

    Rabu, 10 Januari 2024 | 21:15 WIB
    PS
    SL
    Satnarkoba Polres Batubara menangkap dua bandar sabu di kawasan Jalan Lintas Tanjung Tiram Sei Berangkat, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara/
    Satnarkoba Polres Batubara menangkap dua bandar sabu di kawasan Jalan Lintas Tanjung Tiram Sei Berangkat, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara/ (Beritasatu/Panji Satrio)

    Batubara, Beritasatu.com - Dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Batubara, Sumatera Utara setelah pengejaran di Jalan Lintas Tanjung Tiram Sei Berangkat, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Senin (8/1/2024) kemarin. Pengejaran polisi terhenti setelah mobil bandar narkoba terperosok ke parit setelah menabrak mobil petugas yang mengadang. 

    ADVERTISEMENT

    Dari video amatir yang diterima Beritasatu.com, terlihat sejumlah personel Satnarkoba Polres Batubara menggeledah mobil minibus yang berisi dua orang bandar narkoba tersebut. Setelah beberapa menit melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogam yang tersimpan di jok belakang mobil. 

    BACA JUGA

    Dua orang pria bandar narkoba jenis sabu-sabu ini diketahui bernama HS (31), dan RI (41), keduanya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

    ADVERTISEMENT

    Kapolres Batubara Ajun Kombes Taufiq Hidayat mengatakan, penangkapan dua bandar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya dua orang pria mengendarai mobil minibus bernomor polisi BK 1297 YL dari Kabupaten Asahan menuju Kabupaten Batubara membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

    Personel Satnarkoba Polres Batubara yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di saat pengintaian, melintas mobil minibus dengan ciri-ciri yang sama seperti diinformasikan tersebut di kawasan Jalan Lintas Tanjung Tiram Sei Berangkat, Kecamatan Sei Balai. 

    Petugas melakukan pengejaran. Pelaku yang mengetahui dikejar oleh petugas berupaya melarikan diri. Aksi pengejaran terjadi hingga akhirnya, mobil polisi mengadang mobil pelaku, dan kendaraan pelaku menabrak mobil petugas hingga masuk ke parit. 

    BACA JUGA

    Petugas kemudian meringkus kedua bandar tersebut. Dari penggeledahan, petugas temukan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram. Selain barang bukti narkoba tersebut, petugas juga menyita dua unit ponsel dan mobil milik pelaku.

    "Kita sekarang dalam pendalaman dan pengembangan. Siapa yang terlibat akan kita proses. Untuk barang bukti sabu-sabu dari Asahan akan diedarkan di kawasan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," kata Taufik, Rabu (10/1/2024). 

    Komentar
    Additional JS