Komisi II DPR Rapat Evaluasi Pemilu Bersama KPU, Bahas Sirekap? - BeritaSatu

 

Komisi II DPR Rapat Evaluasi Pemilu Bersama KPU, Bahas Sirekap?

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas evaluasi penyelengaraan Pemilu 2024, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap.

ADVERTISEMENT

“Membicarakan evaluasi tahapan Pemilu 2024 yang kemaren sudah kita laksanakan tanggal 14 Februari 2024,” ujar Ahmad Doli di ruang rapat parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Ketua Komisi Pemiilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari membahas lima poin hasil pemilu, yakni pertama, pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Kedua, penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Ketiga, pencalonan DPR, DPD, presiden dan wakil presiden. Keempat, kampanye dan dana kampanye.

Kelima, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Keenam, penetapan hasil pemilu.

Dalam pemaparannya, terdapat evaluasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi sorotan publik. Menurut Hasyim, KPU fokus pada publikasi formulir C-Hasil plano di TPS dan formulir D-Hasil rekapitulasi di kecamatan kabupaten/kota dan provinsi.

“Seharusnya lebih fokus kepada publikasi formulir C-Hasil plano di TPS dan formulir D-Hasil rekap di kecematan kabupaten kota dan provinsi agar lebih memudahkan pengunduhan hasil ungggah foto formulir C-Hasil dan D-Hasil,” kata Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi adanya undangan yang datang dari Komisi II DPR untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (14/3/2024).

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, surat undangan RDP telah ditindaklanjuti KPU. RDP rencananya membahas soal evaluasi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

"Ya kebetulan begini, saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir," ujarnya di KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

"Yang jelas disposisinya ke semua komisioner, tetapi kan yang maju ke meja saya tentu untuk saya kan," sambungnya.

KPU, menurut Mellaz, akan mempersiapkan jawaban yang mungkin akan menjadi bahan pertanyaan DPR dalam RDP, termasuk soal sistem tabulasi data perolehan suara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Yang jelas pasti kalau misalnya RDP bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya," tuturnya.

Mellaz menegaskan, undangan RDP dari DPR itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu, tetapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti," ungkapnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya