Pilihan

Cerita Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman: Super Capek, Kami Dijadikan Kuli Bangunan - TribunNews

 

Cerita Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman: Super Capek, Kami Dijadikan Kuli Bangunan - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok magang ke Jerman program Ferienjob menceritakan pengalamannya.

Korban tersebut bernama Rima (nama samaran), mahasiswa prodi Ilmu Pemerintahan sebuah kampus negeri di Jambi.

Ia bercerita, awalnya, dirinya mengikuti Ferienjob ke Jerman setelah ada tawaran agen penyalur tenaga kerja Brisk United yang datang ke kampusnya.

Agen tersebut menawarkan program magang yang disebut sebagai bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Maka dari itu, Rima tertarik untuk ikut Ferienjob di Jerman.

Namun, ternyata Ferienjob tersebut bukanlah program magang, dikatakan Rima, lebih tepatnya disebut sebagai program kerja paruh waktu atau part time dalam masa libur.

Bahkan, mahasiswi berusia 22 tahun itu mengaku sempat menangis karena pekerjaan yang dilakukannya tersebut.

Ditambah lagi, ia harus bekerja dalam kondisi cuaca dingin.

Dikatakan Rima, pekerjaan yang ia lakukan dengan teman-temannya itu seperti kuli bangunan.

"Aku sampai nangis karena dingin banget dan super capek. Malam itu aku habis kerja 11 jam nyortir buah, full berdiri, dan aku lagi datang bulan," kata Rima, Selasa (26/3/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

"Saya dan teman-teman disuruh ngupas cat, benerin dinding dan lantai apartemen dia. Simpelnya kami dijadiin kuli bangunan," sambungnya.

Baca juga: 33 Kampus Diduga Terlibat TPPO, Berkedok Magang ke Jerman, 1.047 Mahasiswa Jadi Korban

Saat awal tiba pada 10 Oktober 2023, ia dan puluhan mahasiswa dari beberapa universitas asal Indonesia ditampung di Frankfurt.

Di sana, ia bertemu banyak mahasiswa dari universitas lainnya di Indonesia yang juga ikut Ferienjob di Jerman.

Diceritakan Rima, agen tenaga kerja yang menyalurkan mahasiswa Indonesia ke perusahaan Nordgemüse Krogmann tidak menyediakan jemputan.

Sehingga, Rima dan teman-temannya itu harus berjalan kaki selama 1,5 jam di tengah musim dingin menuju Stasiun Schwarmstedt.

Lalu, selama tiga bulan di Jerman, Rima hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta.

Mirisnya lagi, ternyata Rima juga masih menanggung utang Rp 7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.

Kemendikbudristek Kaji Pemberian Sanksi untuk Kampus yang Terlibat TPPO

Kemendikbudristek hingga kini masih melakukan kajian terkait pemberian sanksi terhadap perguruan tinggi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Di mana tercatat, ada sebanyak 33 Universitas di Indonesia yang mengirimkan ribuan mahasiswa untuk program magang di Jerman.

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan TPPO ini.

"Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi), karena kami terus terang juga buat kami, mohon maaf saya juga baru (menjabat) ya."

"Ini kami terus lakukan koordinasi dengan Kabareskrim," ujar Abdul Haris kepasa wartawan, Selasa (26/3/2024).

Kasus TPPO ini, kata Abdul Haris, menjadi pembelajaran bagi Kemendikbudristek untuk meningkatkan pengawasan pada program yang berjalan di perguruan tinggi.

Pengawasan tersebut, nantinya akan ditingkatkan.

"Kami menganggap ini sebagai lesson learned. Preseden ini harus menjadi pembelajaran untuk semua perguruan tinggi. Dan juga buat kami sendiri," jelasnya.

"Semoga kita bisa tutup celah ini, agar tak ada pemanfaatan dari orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

1.047 Mahasiswa Jadi Korban

Sebelumnya, kasus yang berkedok mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman program Ferienjob ini dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, para mahasiswa yang menjadi korban itu dikirim melalui sistem ilegal.

Setibanya di Jerman, para mahasiswa tersebut diminta untuk bekerja kasar yang tak sesuai dengan jurusan mereka. 

"Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu (19/3/2024).

Setidaknya, ada 1.047 mahasiswa yang menjadi korban dan diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Baca juga: Mengarah TPPO, Komisi III DPR Desak Polisi Bertindak Cepat Tangani Modus Magang Mahasiswa ke Jerman

Para korban TPPO tersebut, kata Djuhandani, mengikuti program Ferienjob selama tiga bulan sejak Oktober 2023 sampai Desember 2023.

Kasus ini terungkap saat KBRI Jerman mendapatkan aduan dari empat mahasiswa setelah mengikuti program Ferienjob di Jerman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga akhirnya diketahui ada 33 universitas yang menjalankan program Ferienjob ke Jerman.

Berbekal informasi itu, Dittipidum Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Kemudian ditemukan fakta bahwa mahasiswa korban TPPO modus Ferienjob ini memperoleh sosialisasi terkait program tersebut dari PT Cvgen dan PT SHB.

Sebagai informasi, total sudah ada lima tersangka dalam kasus TPPO tersebut, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman.

Lalu ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60), dan perempuan berinisial AJ (52) dengan peran yang berbeda.

"Dalam perkara Ferien Job ini, kami telah menetapkan lima orang WNI sebagai tersangka, yang mana dua orang tersangka keberadaannya di Jerman,” ucap Djuhandani.

Karena ada tersangka dari Jerman, maka Djuhandani menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa Magang di Jerman, Korban TPPO : Disuruh Kerja Sortir Buah dan Kupas Cat Tembok

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Fahdi Fahlevi) (TribunJateng.com/Catur Waskitp Edy)

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek