Jaksa KPK Bakal Usut Keterlibatan Anak SYL dalam Kasus Kementan

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut lebih jauh dugaan keterlibatan anak mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo dalam kasus dugaan korupsi di Kementan lewat pemeriksaan saksi di persidangan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri merespons pengakuan mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Maman Suherman saat persidangan, Rabu (3/4/2024). Dalam persidangan, Maman mengaku diancam oleh Kemal Redindo karena tidak meloloskan proyek temannya di Kementan.
"Seluruh fakta menarik pasti sudah dicatat jaksa dan tentu akan dikonfirmasi kepada saksi lainnya," kata Ali Fikri, Kamis (4/4/2024).
Ali Fikri meminta publik untuk terus mengawal rangkaian persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia memastikan pihaknya siap membuktikan dugaan korupsi yang tertuang dalam dakwaan.
"KPK akan buktikan semua perbuatan dugaan kejahatan korupsi dimaksud sebagaimana telah diuraikan dalam surat dakwaan jaksa," tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, Maman Suherman menceritakan pengalamannya diancam oleh anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo karena tidak meloloskan proyek untuk temannya. Proyek dimaksud nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kemal sendiri sempat menjabat sebagai plt kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan Maman saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (3/4/2024). Maman dihadirkan sebagai saksi di ruang sidang untuk terdakwa SYL, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Jaksa mencecar Maman soal keterkaitan Kemal Redindo dengan perencanaan proyek tersebut. Maman pun kemudian mengungkit soal teman dari Kemal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar