Pilihan

#NewsFlash: Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

DKPP Panggil Desta di Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari - imews

 

DKPP Panggil Desta di Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil artis Deddy Mahendra Desta dalam sidang perdana dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari hari ini, Rabu (22/5/2024). Korban merupakan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan agenda sidang mendengarkan keterangan dari pihak terkait. Selain itu, saksi ahli juga dihadirkan dalam sidang.

"Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," kata Heddy kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Selain Desta, anggota KPU Betty Epsilon Idroos juga dipanggil.

"Mereka (Betty dan Desta) kami panggil," ujar dia.

Desta dan Betty turut dihadirkan dalam persidangan imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN. Video tersebut diduga merupakan aksi merayu yang dilakukan Hasyim.

Heddy mengatakan, sidang perdana dugaan asusila Hasyim akan digelar tertutup. Alasannya karena sidang tersebut berkaitan dengan tindakan asusila.

Sebagaimana diberitakan, Hasyim dilaporkan atas dugaan asusila oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI). 

"Kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024)

"Ya hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

Dia mengatakan tindakan Hasyim itu diduga telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai ketua KPU untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma.

"Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas, nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya," tuturnya.

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek