Kasus Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka - Beritasatu

 

Kasus Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

"Ada lima tersangka yang sudah ditahan. Satu, pemilik mobil,  yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomor palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (27/5/2024).

Ade Ary menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima tersangka.

Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.

"Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomornya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Polda Metro bakal terus mengusut kasus tersebut, termasuk keterlibatan pengacara.

"Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi," ungkapnya.
 

Ini Penampakan Mobil Mewah Berpelat Khusus DPR Palsu

MEGAPOLITAN

Ini Perbedaan SIM C dengan SIM C1

MEGAPOLITAN

5 Hari Berlalu, Polisi Belum Temukan Perempuan pada Kasus ASN Maluku Utara Pakai Sabu-sabu

MEGAPOLITAN

Samsat Keliling Jadetabek Senin 27 Mei 2024 Ada di 14 Lokasi Ini

NASIONAL

Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Senin 27 Mei 2024

MEGAPOLITAN

Ini 2 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Minggu 26 Mei 2024

MEGAPOLITAN

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya