Kasus Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ADVERTISEMENT
"Ada lima tersangka yang sudah ditahan. Satu, pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomor palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (27/5/2024).
Ade Ary menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima tersangka.
Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomornya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Polda Metro bakal terus mengusut kasus tersebut, termasuk keterlibatan pengacara.
"Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi," ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar