Pengguna Masih Minim, Pejabat Pemerintah Diminta Pakai Motor Listrik agar Jadi Contoh - inews

 

Pengguna Masih Minim, Pejabat Pemerintah Diminta Pakai Motor Listrik agar Jadi Contoh

Dani M Dahwilani
Pengguna Masih Minim, Pejabat Pemerintah Diminta Pakai Motor Listrik agar Jadi Contoh

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pejabat pemerintah mulai menggunakan motor listrik. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meminta pejabat pemerintah mulai menggunakan motor listrik. Ini agar menjadi contoh bagi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat Indonesia masih ragu beralih ke motor listrik. Jarak tempuh dan pengisian daya yang terlalu lama menjadi masalah utama yang membuat peralihan ke kendaraan listrik berjalan lambat.

Sebab itu, Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi berharap seluruh pejabat pemerintah mulai melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Di mana setiap pejabat pemerintah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

“Kami berharap semua pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah secara bertahap mengganti sepeda motornya, baik untuk operasional maupun pribadi itu ke motor listrik, termasuk juga mobil,” ujar Budi di Karawang, Jawa Barat, Senin (13/5/2024).

Budi meyakini bila pejabat pemerintah menggunakan kendaraan listrik, maka akan menjadi contoh yang bagus bagi masyarakat. Itu akan membuktikan kualitas motor listrik sama seperti dengan motor konvensional.

Terlebih saat ini sudah banyak produsen yang menjajakan motor listrik dengan beragam model dan performa. Ini memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan mobilitas mereka.

“Kalau pemerintah sudah menggunakan motor listrik dan mobil listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penggunaan. Jadi kami harapkan memang dalam waktu dekat, baik dari kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota kalau bisa sudah (mengunakan kendaraan listrik),” katanya.

Budi menyebutkan beberapa perusahaan BUMN sudah menerapkan penggunaan motor listrik sebagai kendaraan operasional. Namun, jumlahnya masih terbatas sehingga populasinya tidak begitu mencolok di jalan raya.

“Beberapa kementerian sudah menggunakan (kendaraan listrik) Kementerian Perhubungan tentunya sudah menggunakan. Kemudian, Kementerian BUMN juga. Saya tahu Pak Erick Thohir juga sangat mendorong,” ucap Budi.

“Kalau pemerintah sudah menggunakan motor listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penggunaan itu,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 13 Mei 2024, hanya 11.532 motor listrik subsidi yang tersalurkan dari target 200.000 unit di 2023.

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Awesome
Needs Work
Contact

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya