Jokowi Sebut Judi Online Kejahatan Transnasional dan Lintas Batas - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jokowi Sebut Judi Online Kejahatan Transnasional dan Lintas Batas - CNN Indonesia

Share This

 

Jokowi Sebut Judi Online Kejahatan Transnasional dan Lintas Batas

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya temuan aktivitas judi online yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Ia menyebut judi online bersifat transnasional alias kejahatan lintas negara.

Dengan demikian, upaya menghilangkan praktik judi online menurutnya harus menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

"Judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pun meminta agar masyarakat saling mengingatkan dan melaporkan apabila menemukan indikasi tindakan judi online.

"Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri," imbuhnya.

Jokowi secara khusus juga meminta agar masyarakat Indonesia tidak sekali-kali melakukan praktik judi baik itu secara daring maupun luring.

Ia meminta agar uang masyarakat ditabung masing-masing untuk modal usaha misalnya.

"Sudah banyak terjadi karena judi, harta benda habis terjual. Karena judi, suami istri bercerai. Karena judi, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.

Salah satunya, judi online sebelumnya diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).

Polwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tempat khusus itu diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Kemudian di Yahukimo, Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai diduga terlilit hutang hingga Rp819 juta. Hutang-hutang itu disebut terkait judi online.

(dhf/pua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages