Pilihan

#NewsFlash: Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Abdul Malik Faisal Pembela Syahrul Yasin Limpo - Halaman all - Tribun-timur

 

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Abdul Malik Faisal Pembela Syahrul Yasin Limpo - Halaman all - Tribun-timur

TRIBUN-TIMUR.COM - Staf Ahli Bidang Pemerintahan Gubernur Sulsel, Abdul Malik Faisal menjadi saksi meringankan bagi mantan Menteri Pertanian sekaligus mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

Dia dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan pemersan di lingkup Kementan.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan Syahrul Yasin Limpo dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Dalam kesaksiannya, Abdul Malik Faisal menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo atau SYL pernah menolak sekardus uang saat menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel.

• Sama dengan Jokowi, Jusuf Kalla Juga Tolak Jadi Saksi Meringankan Syahrul Yasin Limpo

Saat itu, Gubernur Sulsel adalah Amin Syam.

Kala itu, kata Abdul Malik Faisal, ada seorang tamu yang hendak menemui SYL di kantornya dengan membawa bungkusan kardus.

“Tiba-tiba saya dibel oleh Pak Syahrul sebagai Wakil Gubernur waktu itu. Saya masuk, dia tanya ‘siapa itu di luar?’ saya bilang saya tidak tahu, tapi (orang itu) mau ketemu bapak,” kata Abdul Malik Faisal.

Menurut penuturan Malik, SYL lantas mempertanyakan isi kardus yang dibawa seorang tamu tersebut.

Namun, eks Kepala Dinas Sosial Sulsel ini mengatakan tidak mengetahui isi bungkusan tersebut.

SYL pun memerintahkan Malik untuk mempersilakan tamu pembawa kardus itu masuk ke ruangannya.

• Abdul Malik Faisal: Pak Syahrul Ini Tidak Main-main Proyek

Tak lama kemudian, kata Malik, tamu tersebut keluar ruangan SYL tanpa membawa kardus.

“Tidak lama kemudian orang itu keluar tidak bawa bungkusan. Bungkusannya simpan di dalam. Kemudian saya ditelpon, saya masuk,” kata Malik.

“Dia (SYL) bilang bawa ini, kejar tadi itu orang, sampaikan terima kasih,” ucapnya menirukan perintah SYL.

Malik kemudian mengetahui kardus itu berisi uang lantaran bungkusan kardus sudah terbuka.

“Saya bawalah itu barang karena sudah terbuka, saya lihat ada uang dalam dus itu, ya kira-kira dus itu sebesar dua Aqua,” ucapnya.

• Sosok Abdul Malik Pejabat Pemprov Sulsel Saksi Kasus SYL, Sebut Syahrul Pernah Tolak Uang Sekardus

Ia pun bergegas mengejar tamu yang sempat memberikan dua berisi uang itu ke SYL.

“Saya bilang ‘Pak Pak tunggu, ini Pak Syahrul minta kita ambil kembali’, Pak Syahrul tidak berkenan terima ini. Dia juga bilang terima kasih sudah diberikan,” ucap Malik kepada sang tamu.

Kepada Majelis Hakim, Malik mengaku peristiwa itu menjadi inspirasi yang membuat dirinya kagum dengan integritas SYL sebagai seorang pejabat.

Dalam kesempatan ini, Malik pun mengungkap pesan SYL kepada dirinya untuk tidak terbutakan oleh uang.

“Dia (SYL) bilang ‘eh Malik jangan harga diri mu hilang gara-gara uang. Jangan kau terhina gara-gara uang’,” tutur Malik mengungkap pesan SYL.

“Makanya saya menganggap beliau sangat punya integritas dan saya bersumpah demi Allah itu yang terjadi,” ucapnya.

Selain pernah menjabat Kadis Sosial Sulsel, Malik merupakan mantan Kepala Biro Bina Pembangunan Sekretariat Daerah Sulsel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, dan kini menjadi staf ahli bagi "01 Sulsel".

Lalu, berapa harta kekayaan Malik?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2023, harta kekayaan Malik Rp 3,9 miliar.

Berikut rinciannya.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.715.000.000

1. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. Tanah Seluas 10225 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

3. Tanah Seluas 6062 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000

5. Tanah Seluas 294 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp. 990.000.000

6. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA KOTA PAREPARE , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

7. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 216.250.000 D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 59.152.737

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 3.990.402.737

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.990.402.737.(*)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek