Pilihan

Diduga Ada Penyimpangan, PUPR Lelang Ulang Proyek IKN Senilai Rp3,8 Triliun - inews

 

Diduga Ada Penyimpangan, PUPR Lelang Ulang Proyek IKN Senilai Rp3,8 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPRlelang ulang proyek pembangunan jalan tol IKN. Adapun, proyek yang dimaksud adalah Jalan Tol IKN Seksi 1B segmen Bandara Sepinggan - Tol Balikpapan - Samarinda (Balsam). 

Mengutip laman resmi LPSE Kementerian PUPR, alasan proyek tersebut ditender ulang dikarenakan terindikasi penyimpangan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan.

"Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, aturan turunannya, dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan," bunyi keterangan mengutip laman resmi lpse.pu.id, Jumat (28/6/2024).

Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan - Tol Balsam memiliki nilai kontrak Rp3.803.632.270.000 menggunakan APBN. Mengutip dokumen uraian singkat pekerjaan, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur membangun Jalan Tol Seksi 1B Bandara Sepinggan – Tol Balsam dengan output pembangunan jalan sampai perkerasan sepanjang km yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas dari Balikpapan menuju kawasan IKN.  

Masa/jangka waktu keseluruhan pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan pekerjaan kecuali pelaksanaan pemeliharaan kinerja jalan dan jembatan untuk masing-masing lingkup selambat lambatnya 510 hari kalender. Pembangunan jalan hingga perkerasan jalan dikerjakan sepanjang 10,75 km.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek