Kasus Penggelapan 20.000 Motor ke Vietnam hingga Rusia, Kerugian Ditaksir Rp876 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus penggelapan 20.000 sepeda motor ke luar negeri. Tindakan itu menimbulkan kerugian hingga Rp876 miliar.
"Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp876.238.400.000," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Dia mengatakan sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda.
"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir," tutur dia.
Dalam kasus itu, kata dia, penyidik menyita 675 sepeda motor. Selain itu, dokumen pengiriman sekitar 20.000 motor pada Februari 2021 hingga Januari 2024 juga disita.
Dia mengungkapkan ratusan sepeda motor ini ditemukan di enam lokasi yang berada di Jakarta dan Jawa Barat.
"TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit. TKP Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang, Jawa Barat,sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit," jelas Djuhandhani.
Rencananya, kata dia, ratusan kendaraan ini akan dikirim ke lima negara seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria," tutur dia.
Komentar
Posting Komentar