KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina - IDXCHANNEL

 

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina. (Foto Nur Khabibi/MPI)

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina. (Foto Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Tessa tidak membeberkan dengan detail dari para tersangka baru ini. Diduga, dua inisial yang dimaksud adalah Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita